Saksi Sebut Brimob Datang ke Lokasi Wisata Seperti Power Rangers, Turun Mobil Lompat dan Menembak
Seorang warga berinisial RN yang menyaksikan peristiwa tersebut mengungkapkan, oknum tersebut berdalih ingin bertemu dengan seseorang bernama Yuli.
"Kita masih telusuri, kalau nanti pemicu masalah ini berawal dari anggota kami, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan, yang ada dan sanksi akan kita berikan sesuai dengan kesalahan yang diperbuat," imbuhnya.
"Penanganan pidana umum akan ditangani Polres, sedangkan untuk internal kami (oknum), saya harus proses di propam Polda Sulbar bagi anggota kami," tambahnya.
Kapolda Sulbar juga tak lupa menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
"Selaku Kapolda, pimpinan tertinggi Polri di Sulawesi Barat, saya memohon maaf bilamana ada anggota saya, yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenang di hati masyarakat sekali lagi saya mohon maaf," pungkasnya.
Reaksi Aktivis HAM
Selain Kapolda Sulbar, peristiwa ini juga mendapat perhatian dari aktivis HAM setempat.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi (BAIN) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Provinsi Subar, Abdul Rahman Anwar mengecam tindakan brutal yang dilakukan oknum Brimob tersebut.
"Saya mengecam tindakan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap warga sipil di tempat wisata Salupajang. Ini jelas tidak mencerminkan sebagai pengayom masyaraka," ujarnya kepada Tribun Timur, Selasa (21/1/2020).
"Menurut saya ini adalah pelanggaran HAM dan tindakan pidana yang tidak ada toleransi di mata hukum. Sehingga itu kasus ini harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya. (Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com)