Tantowi Yahya Respons Helmy Yahya Adiknya yang Dipecat dari TVRI

Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI resmi mencopot Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI, pada Kamis (16/1/2020).

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
Warta Kota
Tantowi Yahya Respons Pemecatan Helmy Yahya di TVRI 

Padahal, kata Glenn, TVRI harusnya menunjukkan potensi terbaik sebagai televisi milik negara.

"TVRI harusnya bisa menjadi TV terbesar di negara ini, karena TVRI bukan milik perorangan, ibaratnya pemodal utama adalah masyarakat Indonesia sendiri," tulis Glenn.

Glenn pun berharap Presiden Joko Widodo mau melihat permasalahan ini secara jernih.

Terutama, terkait pembenahan TVRI sebagai televisi milik negara.

"TVRI adalah wajah peradaban bangsa dan negara ini..." tutup Glenn.

Sebelumnya, Helmy Yahya yang tidak terima atas keputusan dewan pengawas, telah menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman pada 17 Januari 2020.

Kisruh antara Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI sudah terjadi pada Desember 2019.

Bahkan, berujung dengan dinonaktifkan jabatannya sebagai Dirut TVRI.

Kemudian, melalui surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 bertanggal 16 Januari 2020, Helmy Yahya dicopot dari jabatannya. (Kompas.com)

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa Helmy Yahya Dicopot, Glenn Fredly: Kerugian Besar bagi TVRI"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved