Tribun Metro
Wali Kota Metro Pairin Usul Insentif RT Naik Tahun Ini
Wali Kota Achmad Pairin mengamini usulan kenaikan insentif bagi RT dan RW di wilayah setempat.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Wali Kota Metro Pairin Usul Insentif RT Naik Tahun Ini
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Wali Kota Achmad Pairin mengamini usulan kenaikan insentif bagi RT dan RW di wilayah setempat.
"Kalau untuk pamong, mudah-mudahan nanti bisa. Tapi kenaikan ini kan bukan hanya untuk RT/RW. Nanti disesuaikan dengan perangkat lainnya. Seperti guru ngaji juga," bebernya selepas Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) 2021 di Aula Kelurahan Banjarsari, Metro Utara.
Pairin menambahkan, Pemkot akan melakukan penghitungan untuk kenaikan inseentif 2021. "Pastinya keuangan kita mampu. Cuma nanti besarannya berapa, tentu itu yang akan dihitung dulu, kan enggak cuma RT/RW," ungkapnya, Selasa (21/1).
• DPRD Usul Insentif RT Dinaikkan dan Masuk APBD-P 2018 Lamsel
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menjelaskan, saat ini insentif RT per bulan diberikan sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan untuk insentif Ketua RW sebesar Rp 275 ribu.
"Selain insentif, pemerintah juga memberikan asuransi bagi para pamong. Iurannya per bulan sebesar Rp 14.000. Dengan asuransi ini pamong yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan asuransi. Sedangkan pamong yang meninggal dunia saat bekerja mendapatkan santunan sebesar Rp 24 juta," ungkapnya.
Adapun perwakilan pamong Metro Utara Supriyanto berharap, usulan kenaikan insentif dapat direalisasikan pada tahun 2021. Sehingga bisa menambah operasional. "Ini untuk membantu operasional para pamong. Harapan kami bisa disetujui," tuntasnya.
• Pairin: Insentif RT Diharapkan Pacu Pelayanan Cepat kepada Warga
Komisi II DPRD Kota Metro menilai kenaikan insentif bagi para pamong pada tahun anggaran 2021 harus diimbangi dengan peningkatan kinerja.
"Tugas pamong ini kan perpanjangan tangan pemerintah. Kita dukung. Saya rasa tidak ada salahnya untuk menaikkan insentif. Tapi kenaikan ini nanti juga harus diimbangi dengan peningkatkan kinerja dong," ujar Yulianto, anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Selasa (21/1).
Ia menjelaskan, tugas pamong salah satunya turut dalam peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Karena itu, target penerimaan juga harus meningkat.
"Ini supaya target PAD dapat tercapai. Kalau hasilnya memuaskan, tidak ada salahnya honor pamong dapat disesuaikan dengan daerah lainnya. Intinya kan selama keuangan kita mampu. Jadi harus diimbangi, PAD naik, ya insentif naik, berapa naiknya ya sesuaikan," tuntasnya.(dra)