Pilkada Pesawaran 2020
KPU Pesawaran Terima Satu LO Balon Independen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran telah menerima kunjungan Liasion Officer (LO) bakal calon (balon) kepala daerah.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran telah menerima kunjungan Liasion Officer (LO) bakal calon (balon) kepala daerah yang akan ikut maju dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2020 ini.
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putra Sugino mengungkapkan, LO yang sudah datang ke KPU Bumi Andan Jejama Secancanan dari calon perseorangan atau jalur independen.
"Untuk calon perseorangan sudah ada (yang konsultasi), bahkan sudah menyerahkan surat mandat LO ke KPU," ungkap Yatin, Rabu, 22 Januari 2020.
Dia menambahkan bila LO tersebut dari bakal calon kepala daerah atas nama Lazuardi.
Yatin menceritakan, beberapa minggu lalu, LO tersebut datang ke KPU dan menanyakan terkait regulasi dan syarat dukungan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan.
• Eriawan Mundur, Peta Persaingan Pilkada Pesawaran Berubah
• Demokrat-PKS Pastikan Usung Dendi Ramadhona
• BREAKING NEWS Demokrat Lamsel Buka Penjaringan Balon Pilkada hingga 5 Februari 2020
• 2 Pendatang Baru di Pilkada Lamsel 2020 Ikut Daftar Penjaringan Partai Demokrat, Ini Orangnya
Selain itu, lanjut Yatin, LO tersebut juga menanyakan tahapan-tahapan bagi pendaftar jalur perseorangan.
Yatin memaparkan bahwa calon yang hendak maju melalui jalur perseorangan wajib menyerahkan syarat dukungan masyarakat minimal 28.021 jiwa.
Syarat dukungan itu ditunjukkan dengan foto copy e- KTP.
Menurutnya, jumlah minimal syarat dukungan tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Dimana kabupaten kota yang kategori pemilihnya sampai dengan 500 ribu jiwa, dikalikan dengan 8,5 persen.
"Pesawaran itu, Pemilu terakhir DPT nya sejumlah 329.655, kemudian dikali 8,5 persen, sehingga ketemunya 28.021 jiwa," ungkap Yatin.
Penyerahan syarat dukungan dari calon bupati maupun calon wakil bupati dari jalur perseorangan, mulai 16 - 20 Februari 2020.
Sehingga waktu yang diagendakan untuk penyerahan syarat dukungan itu selama lima hari.
Eriawan Mundur, Peta Persaingan Pilkada Pesawaran Berubah
Eriawan resmi mundur dari persaingan Pilkada Pesawaran 2020.
Kader PDI Perjuangan ini pun batal bertarung sebagai bakal calon wakil bupati di Pilkada Pesawaran 2020.
Eriawan sebelumnya sempat memutuskan untuk pisah jalan dengan Dendi Ramadhona, kader Demokrat yang juga bupati Pesawaran.
Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati DPC PDI Perjuangan Pesawaran Falentinus Andi mengungkapkan, sebelumnya Eriawan mendaftarkan diri sebagai balon wakil bupati Pesawaran.
Namun, Eriawan memutuskan untuk mundur.
Pernyataan mundur disampaikan Eriawan dalam rapat koordinasi PDIP Pesawaran di Balai Desa Kalirejo, Negeri Katon, Sabtu (28/12/2019) lalu.
"Eriawan menyatakan mundur dari pencalonan pada saat rapat koordinasi di hadapan kader partai," ungkap Falentinus Andi kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (3/1/2020).
Sikap Eriawan ini menyebabkan peta politik di Pesawaran berubah.
Ada peluang bagi yang lain untuk maju sebagai bakal calon wakil bupati.
Sebut saja, kader Partai Golkar Mustika Bahrum, Ketua DPD Golkar Pesawaran Yusak, Ketua DPD PAN Pesawaran Paisaludin, dan lainnya.
Saat ini, PDI Perjuangan sendiri masih mengusung M Nasir sebagai balon bupati di Pilkada Pesawaran 2020.
"Kami sendiri saat ini sudah bulat mendukung Nasir. Begitu juga dengan Eriawan yang memutuskan mendukung siapa yang diusung partai," jelasnya.
Namun, partai berlambang banteng moncong putih ini belum menentukan pasangan yang cocok untuk mendampingi Nasir.
"Kalo soal pasangan dengan siapa, kita belum tahu. Yang jelas, seluruh kader bulat mendukung Nasir," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jenderal-polisi-daftar-calon-wali-kota-saingannya-istri-wali-kota-hingga-anak-mantan-gubernur.jpg)