Penemuan Mayat di Lamteng

Kisah Tragis PNS yang Jadi Tukang Ojek, Ditemukan Tewas dengan Tangan Putus

Yasir (20), anak korban, membenarkan ayahnya adalah PNS yang bekerja di UPT Pendidikan Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Muhammad Hardiansyah Kusuma
Yasir (20), anak Agus Haidir (55), mayat yang ditemukan di areal kebun sawit Bumiratu Nuban, Lampung Tengah. 

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mendalami kasus penemuan mayat pria di areal kebun sawit Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

Diketahui, korban bernama Agus Chaidir (54), warga Jalan Bima, Perum Dinad Bayur, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Saat ditemukan, tangan korban terpisah sekitar 20 meter dari tubuhnya.

Jasad korban yang berstatus PNS itu masih berada di RS Bhayangkara, Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M Barly Ramadhany membenarkan bahwa korban merupakan warga Rajabasa.

"Anaknya juga kemarin sudah ditemui, dan memang pekerjaannya UPTD di Panjang, PNS," kata Barly, Kamis (23/1/2020).

Namun, kata Barly, hal tersebut masih diperkirakan dari hasil visum.

"Mulai dari celana, sepatu, dari keterangan anak korban, itu memang punya orangtuanya," ujarnya.

Dari informasi terakhir, kata Barly, korban pergi kantor UPTD salah satu instansi di daerah Panjang dengan menggunakan sepeda motor.

"Tinggal kami tunggu tes DNA. Jika memang bersangkutan orangtua dari anak korban," tuturnya.

Barly menambahkan, pihaknya masih mem-backup kasus ini.

Saat disinggung apakah yang bersangkutan merupakan korban kriminalitas, Barly belum bisa berkomentar.

"Saat ini lidik masih jalan. Masih kami dalami lagi (motif)," tandasnya.

Warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tangan kanan terpisah dari tubuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved