Video Tribun Lampung

Kivlan Zen Tuding Wiranto Korupsi Uang Rp 10 Miliar

Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI ( Purn) Purnawirawan Kivlan Zen menuding mantan Menteri Politik Hukum dan Ham ( Polhuka

Penulis: Gusti Amalia | Editor: wakos reza gautama
kolase tribunlampung (Anatara Foto-Aprillio Akbar/Antara Foto muhammad adimaja)
Wiranto di Tuding Jenderal Purn Kivlan Zen Korupsi Uang Rp 10 Miliar 

Ia disebut telah menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.

Ia didakwa dengan dua dakwaan.

Dakwaan pertama, Kivlan dinilai telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dakwaan kedua yaitu dia didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

PAM Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa.

PAM Swakarsa mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998. Sementara mahasiswa menolaknya.

Selama SI MPR, PAM Swakarsa berkali-kali terlibat bentrokan dengan para pengunjuk rasa yang menentang SI.

PAM Swakarsa juga terlibat bentrokan dengan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran PAM Swakarsa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Videografer Tribunlampung/Gusti Amalia

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved