Mahasiswi dan Siswa SMA Mesum Terjaring Razia di Penginapan

Benar saja, saat masuk ke dalam salah satu kos-kosan di kawasan tersebut petugas mendapati 2 pasangan tanpa surat nikah.

Editor: taryono
tribun sumsel
Mahasiswi dan Siswa SMA Mesum Terjaring Razia di Penginapan 

“Si AL ini menduga bahwa RN dan MBE terlibat pecintaan. Si MBE ini juga teman si AL. Semacam cinta segitiga begitu,” ucapnya.

Komang menambahkan, polisi sedang melengkapi perkara itu dan telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada AL.

Meskipun belum ada penetapan tersangka, pembuat laporan palsu bisa dijerat pasal 242 KUHP ayat 1 juncto 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami masih lengkapi perkara ini. Jika nanti ada yang tidak puas, bisa melaporkan kepada kami,” tutupnya.

Oknum Dosen Ajak Mahasiswi Ngamar di Hotel

Di Padang, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan memanggil saksi lainnya dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang tejadi di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sumatera Barat (Sumbar).

Oknum dosen tersebut dilaporkan oleh seorang mahasiswa terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 10 Desember 2019 lalu.

Lantaran tidak terima, mahasiswi tersebut melaporkan oknum dosen tersebut ke Mapolda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.

"Kemarin ini, kami periksa dua orang saksi, yaitu temannya korban. Dan, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (20/1/2020).

Disebutkannya bahwa saat ini ia sudah mengantongi tiga saksi, termasuk dengan saksi korban.

"Setelah itu akan digelarkan, setelah selesai baru akan ditindaklanjuti yang terlapor itu," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Dijelaskannya, bahwa korban melaporkan terduga pelaku ke Mapolda Sumbar pada Rabu (15/1/2020) lalu.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Desember 2019 di salah satu kampus negeri di Padang," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (16/1/2020).

Dari laporan tersebut, peristiwa itu berawal dalam sebuah kegiatan di kampus sekitar pukul 21.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved