Tribun Lampung Utara
Polsek Sungkai Utara Amankan Pikap Pengangkut Puluhan Jeriken Solar Tanpa Dilengkapi Dokumen
Anggota Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara mengamankan mobil pikap warna hitam pengangkut puluhan jeriken jenis solar.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara mengamankan mobil pikap warna hitam pengangkut puluhan jeriken jenis solar usai ngecor di SPBU jalan Raya Sasar Senin Dewa Negara Ratu Kecamatan setempat, Kamis (23/1/2020).
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan dan dugaan sementara mobil yang mengakut bahan bakar solar tersebut tanpa dilengkapi surat menyurat yang sah.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan seorang sopir yaitu Wayan Puja (35), warga Desa Mekar Sari, Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Kapolsek Sungkai Utara Lampung Utara AKP Muslih mewakili kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan seorang sopir dan barang bukti BBM jenis solar sebanyak 10 jeriken telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Sopir mobil dan berikut barang bukti kami tangkap karena tidak dilegkapi dengan surat yang sah," ujarnya, Jumat 24 Januari 2020.
• Polsek Sungkai Utara Amankan Pemuda Bawa Sajam
• Polsek Sungkai Utara Amankan Pelaku Curat
• Kaki Putus Ditabrak Kereta, Keluarga Korban Shock
• Tersambar Kereta di Kampung Baru, Iskandar Terpental dan Hantam Tiang Listrik
Kapolsek juga menjelaskan awal penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada kendara mobil mengakut BBM jenis solar usai melakukan pengecoran di SPBU Negara Ratu.
"Mengetahui hal itu pihaknya langsung ke lokasi dan mengamankan sopir yang mengakut pukuhan drigen berisikan BBM jenis solar," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui BBM tersebut oleh tersangka akan dijual kembali di daerah Kecamatan Sungkai Tengah.
"Sementara itu, tersangka sendiri mengakui membeli BBM di SPBU Negara Ratu kepada oknum karyawan SPBU setempat," katanya.
Cegah Lakalantas, Polsek Abung Barat Bersihkan Tumpahan Solar di Jalinsum
Untuk mencegah adanya korban kecelakaan lalulintas, Ka SPKT dan Kanit Lantas Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara bersama anggota bersihkan tumpahan solar di Jalinsum Desa Talang Padang - Talang Plembangan Kec. Abung Barat, Senin (8/10/18).
Tumpahan solar dari sebuah truk ini bisa menyebabkan kendaraan bermotor terpeleset dan terjatuh sehingga bisa menimbulkan korban jiwa laka lantas.
“Kalau pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi akan terpeleset dan jatuh,” ujarnya.
Tumpahan solar tersebut langsung kami tutupi dengan tebaran pasir yang diambil oleh personil Polsek Abung Barat.
Pasir langsung ditebarkan oleh anggota agar tak ada korban jiwa akibat terpeleset jika melintas di jalan tersebut.
Dihimbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan melewati Jalinsum Desa Talang Padang - Talang Plembangan Abung Barat agar selalu berhati-hati.
Walaupun tumpuhan solar tersebut sudah dibersihkan oleh anggota.
"Tetap jaga keselamatan dalam berlalu lintas," katanya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)