Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
VIDEO KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Proyek di Lampung Utara
KPK terus mendalami perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara. Sejumlah saksi kembali diperiksa penyidik KPK, Jumat (24/1/2020).
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPK terus mendalami perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.
Sejumlah saksi kembali diperiksa penyidik KPK, Jumat (24/1/2020).
Kali ini, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, setidaknya ada enam orang saksi yang dimintai keterangan.
Adapun keenam saksi ini terdiri dari lima orang pihak swasta dan satu orang dari pihak KPU.
• Fahd El Fouz Kembali Diperiksa KPK, Priyo Budi Santoso Diminta Mundur dari Sekjen Partai Berkarya
• VIDEO Sutiyah Wanita Buta dan Lumpuh, 27 Tahun Tak Pernah Mandi dan Potong Rambut
• VIDEO Siswi SMA Hilang Diculik Sopir Angkot, Jasadnya Ditemukan 3 Bulan Kemudian Tinggal Tulang
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara.
Mereka adalah Bupati Lampung Utara Agung llmu Mangkunegara (AIM), orang kepercayaan bupati Raden Syahril (RSY), Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin (SYH), Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri (WHN), pihak swasta Chandra Safari (CHS), dan Hendra Wijaya Saleh (HSW).
Dari keenam tersangka, dua orang sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Keduanya yakni Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Sementara empat tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio