Kapolri Beri Peringatan Keras pada Luthfi yang Ngaku Disetrum Polisi

"Nanti sudah dibentuk ada kadiv propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idha

Editor: taryono
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Jenderal Pol Idham Azis - Kapolri Beri Peringatan Keras pada Luthfi yang Ngaku Disetrum Polisi 

Adapun dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa penangkapan Lutfi bukan karena melecehkan bendera merah putih.

Melainkan sebagai perusuh saat aksi demonstrasi berlangsung pada akhir September.

Bantahan Kepolisian

Pihak Polres Metro Jakarta Barat membantah adanya kekerasan saat memeriksa Lutfi.

Mereka pun menantang Lutfi untuk memberikan bukti yang konkret atas tuduhan itu.

"Gak mungkin ada penyiksaan itu, kita polisi modern."

"Dia ngaku memang karena terbukti saat kita tunjukan video pelemparan batu kepada aparat saat aksi demonstrasi."

"Jadi, itu petunjuk kami amankan dia, bukan karena disetrum, tuduhan dia gak benerlah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (21/1/2020).

Apalagi kata Arsya, pihaknya hanya melanjutkan pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

"Jadi Lutfi memang kita yang tangkap, tapi kita kasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dan sudah dari situ keterangannya juga sama dengan yang di BAP awal."

"Jadi kalau dia mau rubah kan bisa aja dia rubah disana, tapi kan enggak," jelas Arsya.

Pihak Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan seluruhnya proses hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Arsya menyerahkan hakim untuk menimbang tuduhan Lutfi dari barang bukti yang ada.

"Tinggal nanti hakim kan bisa melihat alat bukti lainnya, dari saksi penangkap, dari bukti petunjuk, enggak harus keterangan tersangka."

"Dia kan emang punya hak mau bicara apa aja boleh-boleh saja," imbuh Arsya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved