14 Begal Cilik Sudah Beraksi 6 Bulan, Uangnya untuk Mabuk-mabukan
Adapun pelaku pembegalan itu, ternyata dilakukan oleh anak di bawah umur yang mengatasnamakan diri sebagai Geng Donki.
Editor:
taryono
kompas.com
Barang bukti pelaku begal - 14 Begal Cilik Sudah Beraksi 6 Bulan, Uangnya untuk Mabuk-mabukan
Termasuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan dari remaja lain.
"Ini adalah kejahatan jalanan yang dilakukan oleh kelompok oleh nama gengnya, Geng Donki. Dalam kelompok ini, anggotanya adalah mayoritas pelajar di bawah umur," tambah dia.
Atas perbuatannya itu, polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Caroline Damanik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
# 14 Begal Cilik Sudah Beraksi 6 Bulan, Uangnya untuk Mabuk-mabukan