Artis Johny Indo Wafat, Punya Julukan Robin Hood Indonesia, Pernah Merampok 129 Kilogram Emas
Cerita mengharukan lain, Johny Indo sempat beradu argumen dengan pangeran Arab, keturuan Raja Fahd. Pangeran Arab Saudi itu tiba-tiba menghampirinya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar duka kembali datang dari dunia hiburan Indonesia.
Artis senior Johny Indo tutup usia pagi Minggu 26 Januari 2020 pukul 07.42 WIB.
Pria kelahiran 6 November 1948 memiliki kisah hidup penuh liku.
Selain sebagai artis, ia juga dikenal dengan sebutan 'Robin Hood' Indonesia.
Julukan itu mengacu pada peristiwa perampokan toko emas yang dilakukannya pada tahun 1970-an.
• Viral Ulama Wafat Saat Ceramah, Ucapan Diakhir Tausiahnya Bikin Takjub, Artis - Artis Ikut Komentar
• Ade Irawan Sang Pembela Ahok Wafat, Puisinya Tentang Ahok Kembali Viral
• Ustaz Taufik Hasnuri Meninggal Dunia, Dua Pekan Sebelum Wafat Sempat Ceramah Tentang Kematian
Ya, Johny Indo memang pernah menjadi perampok kelas kakap.
Dikutip dari Tribun Jabar, saat melancarkan aksinya sejak pada 1970an, Johny Indo berprofesi sebagai seorang model.
Johny Indo bersama komplotannya kerap melakukan perampokan di sejumlah toko emas di Jakarta.
Johny Indo menjarah toko emas menggunakan senjata api untuk mengancam penjaga toko.
Namun, Johny Indo dan komplotannya tak pernah melukai dan merenggut nyawa korban.
Mereka hanya mengambil sebagian jumlah emas dari total emas yang ada di dalam toko emas tersebut.
Selama 10 tahun lebih tindak kejahatannya ini mebuat aparat kepolisian kelabakan.
Dari semua aksinya, Johny Indo dan komplotannya telah merampok 129 kilogram emas.
Namun, hasil penjualan emas itu tak digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau berfoya-foya, ia justru membagikannya pada rakyat miskin.
Dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, Johny Indo sengaja melakukan perampokan dari orang kaya asing untuk dibagikan pada sesama yang kurang mampu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/artis-johny-indo-wafat-punya-julukan-robin-hood-pernah-merampok-129-kilogram.jpg)