Seleb
Hotman Paris Sebut Tedy Pardiyana Berhak atas Warisan Ibunda Rizky Febian karena Bukan Suami Siri
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut, suami almarhumah Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana, berhak atas harta warisan ibunda Rizky Febian itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut, suami almarhumah Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana, berhak atas harta warisan ibunda Rizky Febian itu.
Menurut Hotman Paris, Tedy Pardiyana juga termasuk dalam salah satu ahli waris.
Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris saat bertemu Tedy Pardiyana.
Setelah menemui pengacara Hotman Paris Hutapea, Tedy Pardiyana mendapat angin segar.
Tedy Pardiyana temui Hotman Paris Hutapea dan ceritakan penyebab kematian Lina Jubaedah serta status perkawinan Tedy Pardiyana-Lina Jubaedah.
Tedy Pardiyana juga membantah bahwa perkawinannya tidak direstui oleh keluarga Lina.
"Setuju. Saya ada videonya. Dari pertama melamar itu ada ibunya, ada adeknya, ada saudaranya di situ ada semua," kata Tedy dalam sebuah video yang diunggah di akun Hotman Paris.
Tedy melamar secara resmi dan kemudian menikah secara resmi pula sehingga tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Hanya saja, pesta perkawinan Tedy Pardiyana-Lina Jubaedah akan digelar menyusul kemudian.
Tetapi, sebelum pesta perkawinan Tedy Pardiyana-Lina Jubaedah terleksana, ibunda Rizky Febian telah meninggal dunia.
Usai Tedy blak-blakan terkait penyebab kematian Lina Jubaedah dan status pernikahannya, Hotman Paris kemudian memberikan tanggapan.
Dalam pandangan Hotman Paris sebagai ahli hukum, Tedy Pardiyana berhak atas harta Lina Jubaedah (alm), termasuk harta gono gini yang diperoleh dari perkawinan Lina Jubaedah-Sule.
"Baru tau ternyata suami Alm Lina yaitu Tedy bukan suami siri maka termasuk salah satu ahli waris dari alm Lina (mantan istri Sule)!" tulis Hotman Paris di akun media sosialnya pagi ini, Minggu (26/1/2020).
Menurut Hotman, kasus itu adalah temuan baru atau babak baru atas meninggalnya Lina Jubaedah.
"Ingat: dalam pewarisan semua harta masuk warisan! Beda dgn kasus cerai!! Semua harta masuk warisan termasuk gono gini!" kata Hotman Paris.
Dalam catatan Wartakotalive.com, kuasa hukum Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo, pernah mengatakan, rincian harta gono gini peninggalan almarhum mencapai Rp 10 miliar.