Penembakan di Mesuji

Jenazah Penembak Komang Tis di Mesuji, Langsung Dipulangkan ke Pihak Keluarga

Jenazah tersangka M, yang menembang Komang Tis, warga Register 45 Mesuji, langsung dipulangkan ke pihak keluarga.

Dokumentasi Polres Mesuji
Jenazah Penembak Komang Tis di Mesuji, Langsung Dipulangkan ke Pihak Keluarga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Jenazah tersangka M, yang menembang Komang Tis, warga Register 45 Mesuji, langsung dipulangkan ke pihak keluarga.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, petugas langsung memulangkan jenazah setelah dibawa ke rumah sakit terlebih dahulu.

"Ya, jenazah langsung kami serahkan ke pihak keluarga," ujar AKBP Alim, Minggu (26/1/2020).

Roboh Diterjang Peluru Aparat

Sebelumnya, tersangka M menembaki petugas, saat disergap, hingga akhirnya, pelaku penembak Komang Tis, warga Register 45 Mesuji, roboh diterjang peluru aparat.

 BREAKING NEWS Pelaku Penembakan Warga Register 45 Mesuji Ditembak Mati Polisi

Kronologi Pelaku Penembakan Terhadap Warga Register 45 Mesuji Roboh Diterjang Peluru Aparat

 Polda Lampung Sebut Petani di Register 45 Mesuji Ditembak 4 Kali

 Soal Motif Penembakan di Register 45 Mesuji, Kapolres Sebut Masalah Pribadi

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkapkan, penyergapan yang menewaskan tersangka M itu berawal saat tim gabungan Resmob Polda, Polres Tuba, dan Polres Mesuji melakukan penyelidikan terhadap tersangka M yang diduga bersembunyi di Menggala, Sabtu (25/1/2020).

Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB, kata AKBP Alim, pelaku terlihat melintas di SPBU Kibang Menggala Jalan Lintas Timur, Menggala,Tulangbawang.

"Kemudian dilakukan penghadangan oleh tim, namun pelaku menabrak salah seorang anggota yang menghadang," terang AKBP Alim, Minggu (26/1/2020) siang.

Tanpa diduga oleh petugas, lanjut AKBP Alim, M kemudian mengeluarkan senjata api rakitan dan langsung menembaki anggota.

"Karena ada perlawanan yang membahayakan nyawa petugas, selanjutnya anggota menembak tersangka sebanyak dua kali untuk menghentikan penembakan yang dilakukan tersangka ke anggota," papar AKBP Alim.

Seketika, lanjut AKBP Alim, tersangka M roboh dan meregang nyawa karena diterjang peluru aparat.

Dari tangan tersangka, papar AKBP Alim, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berikut satu butir amunisi kaliber 5,56 mm serta satu butir selongsong kaliber 5,56 mm.

Ditembak mati

Sebelumnya, aparat kepolisian menembak mati satu pelaku Penembakan terhadap Komang Tiste alias Komang Tis (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK01 Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur, Sabtu (25/1/2020) malam.

Pelaku berinisial M, tewas diterjang peluru aparat lantaran berupaya melawan ketika akan ditangkap oleh tim gabungan Polda Lampung, Tekab 308 Polres Tuba,dan Tekab 308 Polres Mesuji.

Pelaku mengeluarkan tembakan ke arah petugas ketika disergap tim gabungan saat melintas di SPBU di bilangan Kibang Menggala Jalan Lintas Timur, Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

M merupakan salah satu pelaku yang menembak mati Komang Tiste di kawasan Register 45 Mesuji beberapa waktu lalu.

Kapolres Mesuji AKBP Alim membenarkan kejadian tersebut.

Jenazah dipulangkan

Sebelumnya, Komang Tiste alias Komang Tis (46), korban meninggal setelah ditembak orang tidak dikenal di Dusun Putuk Jaya Desa Talang Batu, Mestim, Mesuji, dibawa pulang ke rumah keluarganya di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.

Jenazah Komang Tis tiba di Balinuraga pada Senin (20/1/2020) malam.

“Benar, semalam jenazah korban tiba di rumah keluarganya di Desa Balinuraga, diantarkan oleh pihak Polres Mesuji,” kata Camat Way Panji, Isro Abadi kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (21/1/2020).

Menurut Isro Abadi, dari cerita Ketut Wasti, istri korban, kejadian Penembakan terjadi sekira pukul 07.00 WIB.

Saat itu dirinya dengan sang suami sedang menyemprot rumput di ladang singkong yang digarapnya di Dusun Putuk Jaya Register 45 Mesuji.

Lalu, lanjut Isro Abadi, datang 2 orang menggunakan sepeda motor Honda Beat menghampiri keduanya.

Pelaku, kata Isro Abadi, kemudian mengatakan kepada Komang Tis dan istrinya, jika lahan kebun singkong tersebut adalah milik mereka.

Seketika, terus Isro Abadi, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak Komang Tis sebanyak 2 kali.

Komang Tis, lanjut Isro Abadi, sempat melarikan diri ke kebun karet yang bersebelahan dengan kebun singkong.

Tapi, kata Isro Abadi, pelaku kembali menembak korban 2 kali.

Komang Tis akhirnya jatuh.

"Korban terkena tembakan di dada kiri dan perut sebelah kiri," ujar Isro Abadi.

Sang istri, kata Isro Abadi, Ketut Wasti sendiri berlari meminta pertolongan warga sekitar.

Setelah kedua pelaku pergi, imbuh Isro Abadi, warga mendatangi korban.

Komang Tis, menurut Isro Abadi, meninggal di lokasi kejadian.

"Lalu kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian yang kemudian mendatangi lokasi kejadian," papar Isro Abadi.

“Istri korban, tidak pernah menyangka akan kejadian tersebut, sehingga istri korban syok, karena ia (istri korban) melihat jelas kejadiannya,” tutur Isro Abadi.

Isro Abadi menerangkan, pihak dari keluarga Komang Tis belum bisa memastikan terkait dengan rencana kremasi jenazah Komang Tis.

“Pihak keluarga masih berembuk, apakah akan langsung dikremasi atau nanti bersamaan dengan kegiatan ngaben massal,” kata Isro Abadi.

Kepala Desa Balinuraga Made Suwede, belum bisa dikonfirmasi terkait kedatangan jenazah Komang Tis.

Polda Lampung Pastikan Kondusif

Polda Lampung pastikan Penembakan di lahan garapan Pasir Jati atau Putuk Jaya KHP Register 45 SBM Mesuji tidak melibatkan kelompok.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Penembakan yang terjadi di Register 45 hingga menjatuhkan satu korban meninggal bukan permasalahan kelompok.

"Setelah dilakukan penyelidikan awal, dugaan sementara persoalan ini melibatkan perseorangan, jadi masalah pribadi bukan kelompok," ungkap Zahwani Pandra Arsyad, Selasa 21 Januari 2020.

Disinggung soal apakah ada motif perebutan lahan, Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum ada indikasi mengarah ke sana.

"Belum ada indikasi, karena pelaku datang langsung bertanya, 'Kamu Komang Tis ya?' Itu masih kami dalami pola-pola ini, untuk mengetahui motifnya," beber Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua pelaku Penembakan bukan orang jauh.

"Yang jelas bukan orang jauh, tapi orang dekat," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini jenazah Komang Tis sudah diserahkan ke pihak keluarga besar di Lampung Selatan tepatnya di Balinuraga.

"Pihak keluarga sudah menerima bahwa ini musibah dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyidikan dalam mengungkap pelaku," tegas Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad memastikan tidak akan ada provokasi balas dendam dan saat ini kondisi sudah kondusif.

"Proses pengejaran kedua pelaku dibantu dari Ditkrimum Polda Lampung dalam menangkap pelaku," lanjut Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menambahkan, kedua pelaku Penembakan disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun atau pasal 340 KUHP diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa Penembakan misterius di Register 45 Mesuji saat ini tengah dalam penyelidikan Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tindak pidana 338 KUHP oleh orang tidak dikenal di lahan Register 45 Sungai Buaya Mesuji masih dalam penyelidikan.

"Saat ini masih diselidiki motif Penembakan dilahan Reguster 45 yang dilakukan orang tidak dikenal," ujar Zahwani Pandra Arsyad, Senin 20 Januari 2020.

Penyelidikan, lanjut Zahwani Pandra Arsyad, sepenuhnya dilakukan oleh Polres Mesuji.

"Pelaku Penembakan dilakukan oleh orang tidak dikenal diperkirakan berjumlah 2 orang dan menyebabkan korban atas nama Komang meninggal dunia," beber Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, kronologi kejadian Penembakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB saat korban bersama istrinya ke kebun di Register 45.

"Korban tengah melakukan penyemprotan, selanjutnya korban didatangi 2 orang tidak dikenal dan menanyakan identitas dengan mengatakan, 'Kamu Komang Tis ya?'," kata Zahwani Pandra Arsyad.

"Korban dengan 2 orang tersebut sempat cekcok dan kemudian pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan langsung menembak korban sebanyak 4 kali mengenai dada dan perut korban," imbuh Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, saat ini situasi dalam keadaan kondusif.

"Korban saat ini sudah berada di Rumah Sakit Im daerah Mesuji dan akan dibawa menuju ke Balinuraga -Kalianda Lampung Selatan," tandas Zahwani Pandra Arsyad.

Ditembak orang tak dikenal

Peristiwa berdarah yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di kawasan Register 45 Mesuji.

Komang Tiste (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK 01 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, tewas ditembak orang tidak dikenal, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penembakan terjadi saat korban berada di lahan garapan Dusun Putut Jaya, Desa Talang Batu, Register 45 Sungai Buaya, Mesuji.

Diduga, pelaku menggunakan senjata api rakitan.

Dua butir peluru bersarang pada bagian dada kiri dan perut korban. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Endra Zulkarnain/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved