Ayam Jago Lukai Pemiliknya hingga Tewas, Darah Korban Tak Berhenti Mengucur

ayam jago tiba-tiba yang tengah disiapkan untuk disabung tiba-tiba berontak, melukai pemiliknya.

Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Ayam Jago Lukai Pemiliknya hingga Tewas, Darah Korban Tak Berhenti Mengucur. FOTO ilustrasi sabung ayam 

"Ini adalah insiden yang tragis, tetapi menjadi ironis ketika ayam jantan itu bukan membunuh unggas lawannya dan membawa hadiah dan malah membunuh pemiliknya" kata perwira polisi P Rajesh.

"Ayam jantan itu lolos, kita tidak bisa melacaknya," tambahnya.

Digerebek

Sebelumnya, sejumlah orang yang diduga melakukan judi sabung ayam, lari terbirit-birit begitu mengetahui kedatangan Anggota Polsek Buay Bahuga.

Anggota Polsek Buay Bahuga menggerebek judi sabung ayam di Kampung Punjul Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Selasa (24/9/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Plh (pelaksana harian) Kapolsek Buay Bahuga IPTU Iryanto pada Rabu (25/9/2019) menjelaskan kronologi kejadian.

Manurut IPTU Iryanto, berawal Kanit Intelkam Polsek Buay Bahuga mendapatkan informasi dari warga bahwa di Kampung Punjul Agung terdapat perjudian sabung ayam yang sudah meresahkan warga.

"Petugas yang mendapatkan informasi, beberapa waktu kemudian pada Selasa sore (24/9/2019) sekira pukul 15.30 WIB, saya memerintahkan anggota untuk berkumpul di mako Polsek Buay Bahuga, setelah memberi arahan, sembilan personil langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyergapaan," kata IPTU Iryanto, Rabu 25 September 2019.

Sampai di lokasi, kata IPTU Iryanto, ia dan anggota mendapati adanya perjudian jenis sabung ayam.

Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Polsek Blambangan Umpu Sita 10 Motor

20 Artis Pendatang Baru Dicabuli Bos Agensi Dijanjikan Peran di Sinetron

Gubernur Sumbar Sambut Kedatangan 150 Turis China di Tengah Ketakutan Menyebarnya Virus Corona

"Petugas langsung melakukan penggrebekan, namun pada saat penyergapan, diduga informasi penggerebekan bocor, para pelaku tahu dan langsung berhamburan hingga berhasil melarikan diri," jelas IPTU Iryanto.

Petugas, terus IPTU Iryanto,  hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor berbagai merk dan empat ekor ayam jago, tiga buah jerigen air, dua buah ember, satu set geber atau arena laga ayam, satu set dadu koprok, dua buah terpal, dua buah jam dinding dan uang Rp 300 ribu.

Saat ini, kata IPTU Iryanto, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasus judi sabung ayam di wilayah Way Kanan bukan sekali ini saja terjadi.

Akhir bulan lalu, tepatnya 31 Agustus 2019, Anggota Reskrim Polsek Blambangan Umpu menggerebek praktik judi sabung ayam di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan, penggerebekan berawal saat petugas mendapatkan informasi bahwa di Kampung Tanjung Raja Sakti ada perjudian sabung ayam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved