Tribun Bandar Lampung

Persiapan Bangun Underpass dan Flyover, Dinas PU Bandar Lampung Bebaskan Lahan 7 Meter

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan proses penghitungan luasan lahan.

tribunlampung.co.id/sulis setia m
Kadis PU Bandar Lampung Iwan Gunawan saat diwawancarai awak media terkait pembangunan underpass dan flyover, Senin (27/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung baru selesai melakukan pengukuran berkaitan dengan ganti rugi lahan untuk pembebasan lahan yang bakal dilalui proyek pembangunan underpass dan flyover di Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Kimaja.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan proses penghitungan luasan untuk lahan yang dibutuhkan.

"Jadi untuk sementara sudah ketemu akan kita bebaskan lahan 7 meter kiri dan kanan dikalikan 300 meter (panjangnya underpass maupun flyover). Ya kira-kira itu," ungkapnya saat diwawancarai di Kecamatan Kemiling, Senin (27/1/2020).

Sosialisasi awal, menurutnya, juga sudah dilakukan dengan mendatangi pihak kelurahan dan kecamatan.

Satlantas Polresta Bandar Lampung Beberkan Alasan Pasang Rambu di Flyover Ki Maja

Detik-detik Kontraktor Ditangkap KPK di Lampung, Sedang Tidur Terbangun Pintu Diketuk

Warga Geger Lihat Anwar Tewas dengan Leher Nyaris Putus Disabet Senjata Tajam

"Nanti ke depan juga akan sosialisasi dengan BPS (bada pusat statistik)," jelas Iwan.

Sosialisasi yang dilakukan dengan BPS ini, terus dia, untuk menentukan besaran harga ganti rugi yang bakal diberikan ke masyarakat.

"Sosialisasi dengan BPS untuk menentukan masalah harga dan segala macamnya."

"Sejauh ini juga tidak ada keberatan dari masyarakat yang lahannya bakal terkena dampak pembangunan underpass maupun flyover," tambahnya.

Namun begitu, diakuinya, harga penawaran belum ada dari masyarakat.

Mengenai harga, menurutnya, hal itu ditentukan oleh tim khusus pembebasan lahan.

Waktu pembebasan lahan diperkirakan memakan waktu dua bulan.

"Terhitung sejak ketemu angka harganya, kita ukur, kita bayar iu kira-kira waktunya dua bulan," terang dia.

Perkiraan dimulainya proyek pembangunan flyover dan underpassnya sendiri, sambungnya, mulai dikerjakan April mendatang.

"Sekitar bulan 3 proses pelelangan. Baru setelahnya pelaksanaannya," tukasnya.

Dana terkait pembebasan lahan sendiri telah disiapkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 mencapai Rp 20 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved