Tribun Bandar Lampung

Persiapan Bangun Underpass dan Flyover, Dinas PU Bandar Lampung Bebaskan Lahan 7 Meter

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan proses penghitungan luasan lahan.

tribunlampung.co.id/sulis setia m
Kadis PU Bandar Lampung Iwan Gunawan saat diwawancarai awak media terkait pembangunan underpass dan flyover, Senin (27/1/2020). 

"Anggaran tersebut tidak hanya untuk pembebasan lahan saja, misalnya ada hal-hal lain yang mendesak yang harus kita ganti rugi, maka menggunakan anggaran itu juga," terang Iwan.

Sementara itu untuk proyek flyover di Jalan Sultan Agung yang juga akan dibangun 2020 ini tidak dilakukan pembebasan lahan karena dinilai jalur tersebut sudah lebar dan memenuhi kriteria tanpa harus dilakukan pembebasan lahan.

"Kalau Sultan Agung nggak ada ganti rugi karena memang sudah lebar. Di titik itu kan ada dua jalur jalannya," jelas Iwan.

Data Tribun Lampung sebelumnya, anggaran yang digelontorkan melalui APBD 2020 untuk membangun dua flyover Rp 85 miliar dan satu underpass Rp 47,5 miliar.

Total anggaran tersebut mencapai Rp 132,5 miliar.

Lebar flyover dan underpass sendiri masing-masing sekitar 10 meteran.

Sementara untuk panjang flyover dan underpass yang dibangun di Jalan Kimaja-Jalan Urip Sumoharjo maupun flyover di Jalan Sultan Agung masing-masing diperkirakan 300 meter.

Siapkan Dana Rp 20 Miliar untuk Bebaskan Lahan

Pemerintah Kota Bandar Lampung menganggarkan puluhan miliar untuk pembebasan lahan yang bakal dilalui proyek pembangunan underpass dan flyover di Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Kimaja.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, dana melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 yang masuk ke dinas PU untuk pembebasan lahan ini mencapai Rp 20 miliar.

Mobil Terbalik Akibat Penumpang Merokok, Daihatsu Xenia Ditabrak Avanza di Flyover

Diam-diam Kadis PUPR Dapat Jatah 8 Proyek, Suruh Candra Safari yang Garap

Aksi Trimo Lawan 4 Begal, Terjatuh karena Pukulan Kayu, Motor Selamat meski Sempat Dibawa

Pengerjaan proyeknya sendiri akan dilakukan tahun depan meskipun belum dipastikan bulannya.

"Anggaran tersebut tidak hanya untuk pembebasan lahan saja, misalnya ada hal-hal lain yang mendesak yang harus kita ganti rugi, maka menggunakan anggaran itu juga," ungkap Iwan kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (22/12/2019).

Saat ini pihaknya tengah menjadwalkan waktu sosialisasi ke pemilik lahan di mana mulai dilakukan Desember ini juga sebelum akhirnya dilakukan pembebasan lahan setelah disetujui pemiliknya.

"Untuk sosialisasi kita rencanakan mulai minggu-minggu depan ini. Sekarang ini kan baru proses penyusunan detail engineering design (DED). Diukur, digambar dan di-RAP (rencana anggaran biaya proyek pembangunan) di lapangan," beber Iwan.

Mengenai berapa luas lahan dan data rumah maupun bangunan yang terkena pembebasan lahan, dirinya belum bisa memastikan. Namun yang pasti pasti ada lahan pemukiman yang terkena pembebasan lahan.

"Pasti ada rumah warga yang terkena pembebasan lahan di titik pembangunan flyover dan underpass jalur Kimaja dan Urip Sumoharjo," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved