Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Diam-diam Kadis PUPR Dapat Jatah 8 Proyek, Suruh Candra Safari yang Garap

Meski mendapat dua proyek, Candra mengaku mengerjakan delapan paket proyek milik Kadis PUPR Syahbudin.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Deni Saputra
Direktur CV Dipasanta Pratama, Candra Safari, menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (27/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Candra Safari membeberkan awal mula ia mendapat kepercayaan untuk mengerjakan proyek di Lampung Utara (Lampura).

"Awalnya tahun 2016, saya ikut pekerjaan Hendri Yandi (pegawai Pemkab Lampung Utara). Ada empat paket," kata direktur CV Dipasanta Pratama tersebut, saat memberi keterangan dalam sidang perkara dugaan suap proyek di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (27/1/2020).

Singkat cerita, saat Candra melakukan pengawasan di lapangan, Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbudin dan Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, melakukan sidak.

"Saat itu lagi gelar hotmix ditelepon Pak Kabid, bilang kalau Kadis dan Pak Bup sidak. Saya pas di lapangan. Sehingga awal berkenalan dengan Pak Kadis di situ," tuturnya.

Candra Safari Lagi Tidur saat Ditangkap KPK, Tak Sadar Kadis PUPR Lampura Ikut Tertangkap

Diskes Lampung Siapkan 3 Rumah Sakit Khusus Rujukan Pasien Virus Corona

Aksi Trimo Lawan 4 Begal, Terjatuh karena Pukulan Kayu, Motor Selamat meski Sempat Dibawa

"Lalu Pak Bup tanya ini kerjaan siapa. Dijawab Hendri."

"Mungkin tahu kerja saya bagus, lalu pas ketemu, Pak Kabid bilang kenapa nggak kerja sendiri, tapi ada komit di depannya."

"Saya bilang nggak punya duit. Kalau gitu, kerja dengan saya aja. Dua paket, bayar di akhir," imbuhnya.

Kemudian, terus Candra, ia mendapatkan dua paket proyek dan diminta menemui Pokja.

"Di Pokja, saya diberi HPS," tuturnya.

Meski mendapat dua proyek, Candra mengaku, ia mengerjakan delapan paket proyek milik Kadis PUPR, Syahbudin.

"Bahasanya ada 10 paket. Dua punya saya, delapan paket Pak Kadis."

"Jadi biar nggak ketahuan (jika Kadis main proyek). Jadi 10 paket itu (diakui) punya saya," bebernya.

Candra mengaku tak mampu mengerjakan 10 paket proyek tersebut.

Ia pun meminjam perusahaan lainnya.

"Kalau 10 paket proyek, perusahaan saya nggak mampu. Paling tiga paket."

"Akhirnya, saya pinjam perusahaan temen," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved