Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Diam-diam Kadis PUPR Dapat Jatah 8 Proyek, Suruh Candra Safari yang Garap
Meski mendapat dua proyek, Candra mengaku mengerjakan delapan paket proyek milik Kadis PUPR Syahbudin.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Setelah mendapat HPS tersebut, Candra mengaku melakukan pertemuan dengan Syahbudin di sebuah rumah makan di Lampung Utara.
"Dalam pertemuan itu, ditanyai sudah ketemu Pokja tidak. Saya bilang sudah, dan saat itu saya nemui di Pokja Kanjeng Mery (Mery Imelda Sari). Saya ketemunya di kantor ULP," bebernya.
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara dugaan suap proyek Lampung Utara, Senin (27/1/2020).
Persidangan kali ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa Hendra Wijaya Saleh dan keterangan terdakwa Candra Safari.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, sidang pertama digelar dengan terdakwa Candra Safari.
Dalam keterangan saksi, JPU KPK masih mendalami status terdakwa dalam memimpin CV Dipasanta Pratama ini dan polanya mendapatkan proyek di Lampung Utara.
Di antara deretan saksi yang hadir, terlihat Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri.
Belakangan diketahui, Wan Hendri hadir dalam persidangan untuk menjadi saksi dalam perkara Hendra Wijaya Saleh.
• Detik-detik Kontraktor Ditangkap KPK di Lampung, Sedang Tidur Terbangun Pintu Diketuk
• Antisipasi Virus Corona, Diskes Lampung Tinjau Bandara Raden Inten II dan RSUDAM
• Duka Keluarga ASN Bandar Lampung yang Tewas di Kebun Sawit, Istri Terus Menangis, Anak Pingsan
Ditangkap KPK saat tidur
Saat OTT KPK, Candra Safari mengaku tak menyadari jika Kadis PUPR Lampung Utara tertangkap.
"Waktu OTT, saya hanya dapat berita kalau yang tertangkap Kadisdag, dan saya biasa saja, lihat berita juga," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 27 Januari 2020.
Candra pun mengaku saat OTT sedang tertidur dan dia terbangun sekira pukul 00.00 WIB lantaran ada tamu yang datang.
"Ada yang ngetok pintu, saya ditanya kenal Pak Syahbudin, saya bilang kenal, dan mereka memperkenalkan diri dari KPK, dan diminta ikut ke Jakarta malam itu juga," tandasnya.
Persidangan atas terdakwa Candra Safari usai, Majelis Hakim pun menunda persidangan dengan agenda tuntutan.
"Mohon waktu 2 minggu yang mulia," kata JPU Taufiq Ibnugroho.