Dituduh Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Salahkan Server Komputer Tak Update
Kejanggalan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku dimulai dari pernyataan Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang menyebut Harun Masiku meninggalkan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara terkait adanya tuduhan dirinya berusaha merintangi penyelidikan KPK terhadpa Harun Masuki.
Yasonna Laoly berdalih dirinya tidak akan melakukan perbuatan yang disebutnya tolol.
"Saya pikir saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan (hal) separah itu," ujarnya seusai memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Jakarta, Senin (27/1/2020).
Yasonna Laoly mengatakan, kesalahan data atau kesalahan teknis menjadi penyebab dirinya salah mengemukakan di mana keberadaan Harun Masiku.
Ia menjelaskan, sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM) yang dibuat tahun 2008 silam, tak langsung mengupdate data-data yang masuk ke server miliki Kemenkumham.
• KPK Akan Periksa Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Suap Harun Masiku
• 2 Anggota DPR Adu Mulut Gegara Harun Masiku, Desmond Sampai Turun Tangan
• Roy Suryo Sebut Data CCTV Bandara Soetta Terkait Harun Masiku Ada yang Janggal
Menurutnya, tak masuknya data ke server Kemenkumham, membuat pihaknya tidak menerima data Harun Masiku telah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020 melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
"Data mereka itu tidak langsung masuk ke server. Langsung di PC (komputer), ya ada kesalahan di situ."
"Kenapa itu delay masuk ke server kami sehingga waktu dibaca oleh Dirjen seperti itu," jelasnya.
Yasonna Laoly mengaku juga telah mempertanyakan mengapa data-data tersebut bisa tak masuk ke server Kemenkumham kepada Dirjen Imigrasi.
"Waktu saya tanya, coba cek itu data, dia (Dirjen Imigrasi) berpedoman pada data karena si Harun ini masuk dari Terminal 3, pulang dari Terminal 2 karena beda pesawat," terang Yasonna Laoly.
"Kalau di Terminal 3 kan sudah (masuk datanya ke server), (sementara di Terminal 2 belum) itu yang membuat Dirjen mengatakan 'oh belum ada pak'."
"Datanya itu tidak masuk di server," bebernya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koalisi menilai politikus PDIP itu berupaya menghalang-halangi penyidikan kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful sebagai tersangka.