Pria Beristri Setubuhi Gadis Tetangga Setelah Nonton Bareng Film Dewasa

Mirisnya, rayuan Mahmudi agar korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri itu dengan cara menonton film dewasa bersama.

Tayang:
Editor: taryono
surya
Pria Beristri Setubuhi Gadis Tetangga Setelah Nonton Bareng Film Dewasa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi yang dilakukan pria Trenggalek, Mahmudi (38) bisa dibilang terlalu nekat.

Dia tiga kali setubuhi gadis Trenggalek di ruang tamu saat istrinya di rumah.

Mahmudi tiga kali melakukan persetubuhan terhadap gadis Trenggalek yang juga tetangganya sendiri.

Mirisnya, rayuan Mahmudi agar korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri itu dengan cara menonton film dewasa bersama.

Selama ini, Mahmudi dan istrinya masih numpang di rumah mertuanya.

Aksi Oknum Guru SLB di Lamteng Cabuli Siswinya Terungkap dari Chat Mesum Pelaku ke Korban

Mahasiswi dan Siswa SMA Mesum Terjaring Razia di Penginapan

Aset Bangunan Rp 4,6 Miliar di Lampung Jadi Tempat Berburu Hantu dan Pasangan Mesum

Bukan Mobil Bergoyang, Ini Penyebab Pelaku Mesum di Honda Jazz Dipergoki Tukang Parkir

Persetubuhan berlangsung sejak 2018 hingga 2019 sebanyak tiga kali, berdasar pengakuan korban ke polisi.

Saat persetubuhan pertama terjadi, usia korban masih di bawah umur, yakni 17 tahun.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti belasan kasus, termasuk persetubuhan, beberapa waktu lalu.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti belasan kasus, termasuk persetubuhan, beberapa waktu lalu. (SURYA.co.id/AFLAHUl ABIDIN)

Sementara pencabulan setidaknya terjadi dua kali, yakni pada November dan Desember 2019.

Seluruh aksi bejat pria bernama Mahmudi (38) itu dilakukan di rumah mertuanya.

Selama ini, tersangka tinggal bersama istrinya di rumah tersebut.

"Kejadian dilakukan di ruang tamu," kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (28/1/2020).

Bahkan, menurut laporan polisi, kejadian itu dilakukan ketika sang istri juga berada di dalam rumah.

Tersangka memanfaatkan kelengahan istri untuk menyalurkan hasrat bejat ke korban.

Calvijn menjelaskan, tersangka menipu muslihat dan membujuk rayu korban sebelum disetubuhi.

Caranya, yakni dengan menontonkan video dewasa lewat telepon genggam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved