Pesta Sabu di Kantor DPRD Metro
Sekwan Metro Minta Anggota Pol PP yang Berjaga di DPRD Metro Diganti
Sekretariat DPRD Kota Metro meminta petugas jaga baru, menyusul ditangkapnya dua oknum Satpol PP Kota Metro yang bertugas.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
"Nah, kalau AG itu dia hanya bermain ke sana (DPRD), karena dia ditugaskan pada bagian organik," jelas Imron.
Imron menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan merotasi sejumlah petugas jaga.
"Dalam waktu dekat akan saya atur kembali, reposisi setiap anggota yang ditempatkan di pos jaga. Akan saya tinjau kembali, mana personel yang bisa disinergikan," tandas Imron.
Kasat Pol PP Metro Kecewa
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro Imron mengaku kecewa atas perilaku anggotanya yang ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.
"Saya merasa sangat kecewa, ke depan tidak saya harapkan lagi. Saya sudah laporkan ini ke pak Wali Kota dan Sekda untuk mengambil tindakan. Sampai saat ini kita masih menunggu surat penahanan dari kepolisian," bebernya kepada awak media, Selasa (28/1/2020).
Ia menegaskan, bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum anggotanya berinisial MY dan AG atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, Imron mengaku salah satu anggotanya tersebut akan mendapat sanksi tegas dengan ancaman pemecatan.
"Kami masih menunggu dari hukum kami untuk meneruskan ke inspektorat dan BKPSDM. Saya tidak mentolerir, masalah ini kami serahkan penuh ke kepolisian. Kami sudah komitmen, pak Wali Kota tidak mentolerir setiap ASN yang terlibat narkoba. Dan akan kami tindaklanjuti itu," bebernya.
Pengembangan Penemuan Sabu di Kantor DPRD Metro
Penangkapan dua anggota Satpol PP Kota Metro dalam kasus sabu merupakan hasil pengembangan penemuan sabu di kantor DPRD Metro.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi mengatakan, awalnya ada temuan plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu sisa pakai di meja tamu DPRD Kota Metro pada 24 Juni 2019.
Plastik klip bening ditemukan tepat di atas sebelah kiri meja resepsionis penerimaan tamu sekira pukul 14.40 WIB.
"Iya setelah penemuan itu kita pengembangan. Dan kebetulan salah satu pelaku ini pernah residivis," ujar Kasat Narkoba Polrea Metro AKP Junaidi, Selasa (28/1/2020).
Kemudian ia memerintahkan anggota untuk mengintai pelaku karena kemungkinan masih menggunakan sabu-sabu.
"Dan ternyata betul memang masih, jadi kita cegat mereka berdua selepas membeli narkoba di Lampung Tengah," bebernya.