Penampilan Terbaru Jenderal Bintang 3 Sunda Empire, Copot Tanda Pangkat di Kantor Polisi
Ki Rangga Sasana, Jenderal Bintang 3 di Sunda Empire melepas pakaian kebesarannya di kantor polisi, Selasa (28/1/2020).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ki Rangga Sasana, Jenderal Bintang 3 di Sunda Empire melepas pakaian kebesarannya di kantor polisi, Selasa (28/1/2020).
Hal tersebut mulai dari pakaian warna biru langit termasuk pangkat letnan jenderal.
Pelepasan pakaian itu dilakukan setelah Polda Jabar menetapkan Ki Rangga Sasana sebagai tersangka.
Pakaian sang Jenderal Bintang 3 di Sunda Empire itu pun berganti dengan baju tahanan warna biru.
• Jadi Tersangka, Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Masih Kenakan Seragam Jenderal
• Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Ponsel Xiaomi? Begini Klarifikasi IDI
• Amplop Kondangan Berisi Tulisan Rp 460 Ribu dan Utangmu Lunas, Klarifikasi Seusai Viral di Medsos
Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar.
Dia ditahan sejak Selasa (28/1/2020), setelah dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar dari Tambun, Bekasi.
Setibanya di Mapolda Jabar, ia tampak mengenakan seragam kebesarannya.
Ia pun masih menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono menerangkan, ketiga tersangka yang sudah ditahan adalah Ki Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Rd Ratnaningrum.
Mereka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.
"Tapi, penyidik dimungkinkan menerapkan pasal lain untuk menjerat para tersangka dalam kaitanya dengan seragam yang mereka pakai," kata Hendra Suhartiyono di Mapolda Jabar, Kamis (29/1/2020).
Pasal dimaksud yakni Pasal 228 KUH Pidana yang mengatur perbuatan penggunaan tanda kepangkatatan atau melaksanakan jabatan yang tidak dijabatnya.
"Misalnya, perbuatan penggunaan kepangkatan yang sama sekali tidak dimilikinya, nanti kami dalami."
"Dia kan pakai seragam dan kepangkatan mirip lembaga resmi, itu yang akan kami soroti," ungkap Hendra Suhartiyono.
Tiga petinggi Sunda Empire ditangkap
Ki Rangga Sasana alias Edi dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.
Saat turun dari mobil, Rangga Sasana masih mengenakan pakaian kebesarannya, warna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Saat ditanya soal penetapan tersangka, Rangga masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.
Ia mengatakan, ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.
"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga.
Diketahui, Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Rangga Sasana resmi ditetapkan tersangka pada kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
Perbuatan ketiganya sebagaimana terlihat dalam berbagai postingan media sosial.
Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
• Kenakan Baju Tahanan, Petinggi Sunda Empire Tebar Senyuman
• 150 Turis Asal China Terkurung di Hotel, Dipeluk Gubernur Irwan Prayitno Saat Tak Sengaja Bertemu
• Pengakuan Korban Perkosaan Reynhard Sinaga, Rahasia Tersimpan di Handphone Warna Putih
"Perbuatannya memenuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.

Adapun, pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia, selaku budayawan Sunda.
Dalam kasus tersebut, barang bukti yang diamankan, yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.
Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.
"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh."
"Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar resmi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire jadi tersangka.
"Ketiga tersangka berinisial Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga, di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
"Kemudian satu lagi ditetapkan oleh penyidik, tadi pukul 15.15 WIB di Tambun Bekasi, dalam perjalanan menuju Polda Jabar. (Namanya) Kar atau Ki Ageng Rangga," ucapnya.
Pada kesempatan itu, hadir Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono dan wakilnya, AKBP Indra Hermawan dan Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum, AKBP M Rivai.
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.

Pantauan Tribun Jabar (grup Tribunlampung.co.id), Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dihadirkan.
Keduanya sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Selama memberikan keterangan pers, Nasri dan Raden Ratnaningrum, raut mukanya tampak tenang.
Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.
Diduga ubah isi Wikipedia
Selain M Ari Mulia, politisi Partai Demokrat, Roy Suryo juga melaporkan sang Jenderal Bintang 3 Sunda Empire, Ki Rangga Sasana ke polisi.
Roy Suryo pun mengungkap sosok di balik Rangga Sasana.
Roy Suryo membagikan foto masa lalu Rangga Sasana dengan penampilan berbeda.
Bahkan, Jenderal Bintang 3 Sunda Empire tersebut, disebut Roy Suryo, hanya sebagai wayang, yang digerakkan oleh sosok dalang di baliknya.
Ada empat foto yang dibagikan Roy Suryo.
Foto pertama ketika Rangga Sasana menggunakan jubah putih.
Kepalanya ditutup dengan kain surban.
Ada juga, foto petinggi Sunda Empire ketika memakai baju batik dan berpeci.
Hingga foto Rangga Sasana berseragam Sunda Empire.
Menurut Roy Suryo, temuan foto-foto tersebut semakin menguatkan analisisnya bahwa Rangga Sasana hanyalah wayang.
Sementara, ada orang yang menjadi dalang untuk menggerakkan petinggi Sunda Empire tersebut.
Hal itu ia ungkapkan dalam akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 pada Minggu (26/1/2020).
Berikut, isi cuitannya:
Tweeps,
inilah "Metamorfosis" dari EDI RAHARJO al. "Pangeran RANGGA" al. "Letnan Jendral NATO Rd RANGGA SASANA" tsb.
Semakin membuktikan Analisis saya di
@ILCtv1
@tvOneNews
lalu bahwa Ybs ini hanyalah WAYANG yg digerakkan oleh Sang DALANG.
Tujuannya jelas, Publik dibuat Ambyar
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan petinggi Sunda Empire atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Hal itu berkenaan pertemuan awal keduanya, saat menjadi narasumber dalam acara talkshow di salah satu TV swasta tanah air.
Sebagaimana banyak diberitakan, sebelumnya di acara TV tersebut, Rangga Sasana sempat berdebat dengan Roy Suryo soal sejarah PBB dan NATO.
Rangga mengklaim, PBB dan Nato justru didirikan di Bandung.
Kini, Roy Suryo pun blak-blakan soal kronologinya sampai melaporkan petinggi Sunda Empire.
Hal tersebut disampaikan pada tayangan iNews Sore pada 24 Januari 2020.

Roy Suryo mengaku, sehari setelah acara TV yang dihadiri dirinya dengan Rangga Sasana, banyak yang mengakses Wikipedia.
Dan ketahuan, ada yang mengubah data di Wikipedia menggunakan akun anonim.
"Selepas salah satu TV swasta pada Selasa lalu, pada hari saat itu disebut-sebut bahwa PBB lahir di Bandung, NATO lahir di Bandung.
Itu ternyata hari berikutnya, salah satu referensi yang banyak diakses masyarakat yaitu Wikipedia, ini ternyata secara tidak ilmiah, secara tidak sopan saya katakan itu telah diubah dengan akun anonim," katanya.
Menurutnya, akun anonim tersebut memasukkan data yang salah.
Setelah ditelusuri, akun anonim itu disebut mengarah ke Sunda Empire.
"Ini menurut saya bahaya, saya tidak hanya malaporkan saya sendiri melaporkan nama baik, tetapi saya ingin menyelamatkan Indonesia dari kabar bohong yang ditulis di Wikipedia, ada data yang salah oleh orang anonim dan orang anonim itu adalah Sunda Empire, yang ini yang saya laporkan," katanya.
Roy Suryo juga menceritakan bagaimana cara sampai menemukan akun anonim itu mengarah ke Sunda Empire.
Ia menyebut, perubahan data di Wikipedia dilakukan pada 22 Januari 2020.
Kemudian, alamat IP-nya ditelusuri.

"Terbukti pengubahannya baru tanggal 22 Januari kemarin dan IP-nya sudah kita lidik sudah kita catat dan munculah nama Sunda Empire, sebelumnya tidak dibuat atau disamarkan dalam anonim," kata Roy Suryo.
Roy Suryo menjelaskan, hal itu disebut bisa melanggar hukum karena melakukan perubahan dan data di Wikipedia tidak sesuai dengan data aslinya.
"Ada fakta hukum mengatakan bahwa ada kebohongan yang dilakukan pada saat perubahan Wikipedia dan itu melanggar UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, clear sekali di situ ada pasal yang dilanggar karena pengubahan itu tidak sama dengan aslinya," ujarnya.
Tak hanya sekali, ia juga kembali menjelaskan bahwa mengubah data di Wikipedia yang tak sesuai dengan sumber aslinya termasuk perbuatan yang melanggar hukum.
"Fakta hukumnya mengatakan pengubahan di Wikipedia itu sudah melanggar hukum dan apa yang ditulis itu adalah bohong karena tidak sesuai dengan referensi aslinya yang ada di Wikipedia," kata Roy Suryo.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rangga Sunda Empire Lepas Baju Kebesaran Kini Pakai Baju Tahanan, Pasal Soal Pangkat Bakal Dikenakan