Tribun Bandar Lampung

Polemik Gudang di Sukabumi Berakhir Damai, Ini Sederet Janji Pemilik

Dia mengatakan, sesuai hasil mediasi aparat kelurahan, perusahaan diperbolehkan tetap berjalan dengan catatan tidak mengganggu warga.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Disperkim Bandar Lampung gelar audiensi membahas keberadaan gudang yang dikeluhkan warga Jalan Pangeran Tirtayasa Gang Cendrawasih, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Rabu (29/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polemik gudang kabel optik di Jalan Pangeran Tirtayasa Gang Cendrawasih RT 02 Lk II, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung berakhir damai.

Hal itu dikatakan Yanto Hariyanto, pemilik gudang yang juga komisaris PT dan CV Yonatamahari Bersaudara.

Yanto  mengaku menerima kiriman kabel dan tiang sebelum didistribusikan.

Aktivitas keluar masuk kendaraan inilah yang mengganggu warga.

"Terima kasih (sudah) dilaporkan oleh warga dan semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ada bukti autentiknya dinyatakan dalam rembuk pekon, Sabtu (25/1/2020) pagi kemarin," ungkap Yanto seusai audiensi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandar Lampung, Rabu (29/1/2020).

Satu Begal Kabur Setelah Umbar Tembakan, Pelaku Lain Babak Belur Dihajar Massa

BREAKING NEWS Belum Sempat Bawa Kabur Motor, Begal Babak Belur Dihajar Massa

Patah Hati, Pemuda Bandar Lampung Gantung Diri di Kontrakan Kekasih

Kisah 9 Mahasiswa Lampung Terjebak di China karena Takut Tertular Virus Corona

Dia mengatakan, sesuai hasil mediasi aparat kelurahan, perusahaan diperbolehkan tetap berjalan dengan catatan tidak mengganggu warga.

Pihaknya juga berkomitmen untuk tidak memasukkan truk melalui gang sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Selain itu juga membawa muatan di bawah 8 ton.

"Awalnya sebenarnya hanya garasi untuk mobil. Ukuran 300 meter persegi. Namun belakangan ada pekerjaan yang mengharuskan barang masuk ke penyimpanan. Baru setahun terakhir meningkat barang keluar masuknya," beber dia.

Diakuinya, barang masuk lebih sering di pagi hari.

Dia memastikan tidak ada barang yang berada di pinggir jalan.

"Izin operasional perusahaan juga sudah ada. Tinggal melengkapi perizinan lainnya," katanya.

Barang yang kerap didatangkan dan disimpan adalah aksesori kabel optik dan tiang.

"Untuk berbagai operator kebetulan memang ada, terutama maintenance kabel. Izin usaha sudah ada sejak 2009," terang dia.

Mengenai keberadaan usahanya sendiri diakuinya sudah ada sebelum daerah ini ramai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved