Tribun Bandar Lampung

Polemik Gudang di Sukabumi Berakhir Damai, Ini Sederet Janji Pemilik

Dia mengatakan, sesuai hasil mediasi aparat kelurahan, perusahaan diperbolehkan tetap berjalan dengan catatan tidak mengganggu warga.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Disperkim Bandar Lampung gelar audiensi membahas keberadaan gudang yang dikeluhkan warga Jalan Pangeran Tirtayasa Gang Cendrawasih, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Rabu (29/1/2020). 

"Dulu hanya dua rumah. Saya sama tetangga sebelah. Sekarang saja ramai," ujar Yanto.

Gudangnya pun hanya menjadi tempat penyimpanan sementara.

Yanto mengaku memberikan kontribusi untuk lingkungan, seperti membangun jembatan masuk Gang Cendrawasih, termasuk tulisan nama gang.

"Ada pastinya kontribusinya walaupun tidak secara langsung ke warga. Saya bangun jembatan masuk gang. Kalau jalan rusak juga saya benerin, walaupun yang ngerusak belum tentu mobil saya," tandasnya.

Sebelumnya warga membuat surat yang disampaikan ke Disperkim.

Mereka mengadukan keberadaan gudang penyimpanan material kabel dan tiang besi karena mengganggu kenyamanan.

Sayangnya, tidak ada perwakilan warga yang hadir dalam audiensi di ruang rapat kantor Disperkim. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved