Tinggal Rangka, Ratusan Randis di Lampung Rusak Berat

Ratusan kendaraan dinas (randis) milik pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung rusak berat.

Tribun Lampung/Ade
Randis mangkrak di Pemkab Lampung Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan kendaraan dinas (randis) milik pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung rusak berat.

Randis-randis itu dibiarkan teronggok hingga berkarat bahkan hancur.

Di Lampung Barat, setidaknya ada 212 randis yang rusak berat.

Randis tersebut meliputi mobil, motor, dan bus.

Di salah satu dinas, randis mobil terparkir di teras kantor tanpa nomor polisi, bumper lepas, debu tebal menyelimuti mobil Nissan Terrano itu.

VIDEO Teaser Ratusan Randis Rusak Berat, Cat Pudar hingga Bamper Lepas

Tercatat 330 Unit Randis Dimiliki Pemkab Lampura, Ini Rinciannya

Jalinsum Makan Korban Lagi, Ibu dan Bayinya Tewas Ditabrak Truk

Koordinasi dengan Kemenlu, Pemprov Pantau Mahasiswa Lampung di China

Randis Nissan Terrano mangkrak di Pemkab Lampung Barat.
Randis Nissan Terrano mangkrak di Pemkab Lampung Barat. (Tribun Lampung/Ade)

Cat mobil pun telah pudar.

Kondisi terparah terlihat pada randis bus.

Kaca bus sudah tidak ada dan cat mengelupas.

Bus bahkan terlihat habis terbakar.

Selain itu, ada beberapa alat berat yang mangkrak.

Alat berat tersebut teronggok di tengah-tengah rumput ilalang yang tumbuh tinggi.

Di Kabupaten Pringsewu, tercatat ada 127 randis yang rusak.

Rinciannya, 11 mobil rusak, 105 motor, dan 11 kendaran roda tiga.

Pantauan Tribunlampung.co.id di salah satu dinas, randis ini dibiarkan teronggok begitu saja di area terbuka dan berada di tengah rerumputan tinggi.

Kaca-kaca mobil pecah dan catnya telah mengelupas.

Sementara itu, Pemkot Bandar Lampung memiliki 300 randis.

Menurut Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hanya empat bus yang rusak.

Bus-bus ini diletakkan di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jalan Pulau Sebesi, Sukarame.

Kondisinya tak kalah memprihatinkan dengan randis-randis yang rusak di pemkab lainnya.

Salah satu bus diparkir di bawah pohon kelapa, seluruh catnya telah mengelupas dan bodi berkarat.

Tidak ada pelat nomor, ban kempis, kaca bus juga jebol.

Bangku-bangku di dalamnya juga sudah rusak.

Hal serupa terlihat pada bus lain yang terparkir di belakang kantor dinas PU.

Randis mangkrak di Pemkot Bandar Lampung.
Randis mangkrak di Pemkot Bandar Lampung. (Tribun Lampung/Bayu Saputra)

Lelang Rongsok

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Lampung Barat Timbul Situmeang menjelaskan, total randis pemda sebanyak 1.138 unit.

Dari jumlah itu, sebanyak 212 rusak.

Randis-randis tersebut tersebar di lingkungan pemkab hingga dinas-dinas.

Ia mengatakan, untuk kendaraan-kendaraan yang rusak berat biasanya dilakukan lelang rongsokan.

Sementara yang rusak sedang dan ringan, harus diperbaiki oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Randis yang rusak ada di gudang OPD masing-masing. Untuk penanganan randis rusak kita (BPKAD) tidak ada kewenangan," katanya, Selasa (29/1/2020).

Ia mengatakan, pada tahun 2019, BPKAD melakukan lelang rongsokan sebanyak dua kali.

Lelang pertama berupa 4 mobil, dan lelang kedua 42 kendaraan sepeda motor dan 6 mobil.

Adapun pendapatan yang dihasilkan dari lelang itu Rp 107.579.500.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pringsewu Arif Nugroho mengungkapkan, jumlah randis pemda sebanyak 208 unit mobil, 651 roda dua, dan 37 unit roda tiga.

Ia mengakui, ada randis yang tidak terawat, pajaknya mati, dan dipakai oleh OPD lain.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandar Lampung Wilson mengatakan, 4 bus yang rusak tersebut usianya telah mencapai 20 tahun dan memang wajib diganti.

"Tahun ini empat kendaraan bus itu akan dilelang. Saat ini dua bus dititipkan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan dua lagi ditaruh di rumah dinas wali kota," katanya.

Menurutnya, sejak 2015, perawatan randis telah diserahkan kepada OPD masing-masing.

Pemkot memberikan dana dibawah Rp 50 juta per tahunnya untuk perawatan randis.

"Sejak 2015 itu pula, randis-randis yang uzur dilelang dan hasil penjualan diserahkan ke negara," kata dia.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemkab Lampung Utara A Riskal Fistiawan mengatakan, pemda memiliki sekitar 330 unit randis.

Dari jumlah tersebut hanya 12 unit saja yang rusak.

Ia mengatakan, pemeliharaan randis dilakukan pejabat pemegang kendaraan itu.

Pihaknya sendiri melakukan pengecekan randis setahun tiga kali.

Namun juga tergantung dari instruksi pimpinan setempat.

"Untuk randis yang rusak tentu jalan keluarnya harus dilelang. Jadi pemegang randis melaporkan kondisinya. Jika tidak layak lagi akan dilakukan lelang," kata dia.

Masih Didata

Berbeda dengan pemda-pemda di atas, Pemkab Lamteng dan Metro mengaku masih melakukan pendataan randis.

Sekretaris Kabupaten Lampung Tengah Zulkifli menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa randis yang rusak.

Menurut Zulkifli, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pendataan jumlah randis yang dipergunakan, khususnya hingga Januari 2020 ini.

Menurut dia, setiap pemegang randis bertanggung jawab atas kendaraan yang mereka pegang.

Nantinya, kepala dinas terkait yang melaporkan.

"Termasuk melakukan perawatan terhadap randis yang jadi tanggung jawab mereka," ujarnya.

Kasubbid Penatausahaan dan Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD Metro Mega juga mengungkapkan hal serupa.

Menurutnya, pemkab masih melakukan pendataan terkait kondisi baik atau rusaknya randis.

"Jadi kalau data kita masih hitung. Kebetulan kita memang lagi rekon aset seluruh OPD. Jadi satu-satu, makanya kami belum selesai. Nah, kalau bicara kondisi rusak berat, itu jika Kepala OPD sudah mengajukan usul penghapusan dan dikembalikan kepada sekda selaku pengelola barang," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Ade Irawan/Bayu Saputra/Robertus Didik Budiawan/Indra Simanjuntak/Syamsir Alam/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved