Mahasiswi yang Kepergok Mesum di Kosan Langsung Dinikahkan di Polsek

Pasangan mahasiswi yang sedang mabuk asmara itu diketahui berbuat mesum oleh pemilik kos.

Editor: taryono
ist
Mahasiswi yang Kepergok Mesum di Kosan Langsung Dinikahkan di Polsek 

Dalam laporan tertanggal 29 Agustus 2019 itu RN mengaku diperkosa oleh rekan kampusnya, MBE di dalam sebuah mobil di parkiran UB.

“Si pelapor berinisial RN ini mengaku diperkosa oleh MBE di parkiran kampus pada siang hari,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi, Rabu (25/9/2019)

Setelah menerima laporan, polisi mendalami kasus itu dengan memeriksa beberapa orang saksi termasuk MBE dan teman kampusnya. Dari sanalah laporan palsu RN terbongkar.

“Dari keterangan MBE, dia bilang sedang mengikuti kuliah pada saat itu. Keterangan MBE dikuatkan oleh temannya dan catatan absensi,” jelas Komang.

Komang mengatakan RN pun akhirnya mengakui bahwa laporan yang ia buat palsu. Katanya, laporan itu dilayangkan atas instruksi pacarnya AL yang merasa sakit hati kepada MBE.

“Si AL ini menduga bahwa RN dan MBE terlibat pecintaan. Si MBE ini juga teman si AL. Semacam cinta segitiga begitu,” ucapnya.

Komang menambahkan, polisi sedang melengkapi perkara itu dan telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada AL.

Meskipun belum ada penetapan tersangka, pembuat laporan palsu bisa dijerat pasal 242 KUHP ayat 1 juncto 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami masih lengkapi perkara ini. Jika nanti ada yang tidak puas, bisa melaporkan kepada kami,” tutupnya.

Oknum dosen ajak Mahasiswi ngamar

Di Padang, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan memanggil saksi lainnya dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang tejadi di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sumatera Barat (Sumbar).

Oknum dosen tersebut dilaporkan oleh seorang mahasiswa terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 10 Desember 2019 lalu.

Lantaran tidak terima, Mahasiswi tersebut melaporkan oknum dosen tersebut ke Mapolda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.

"Kemarin ini, kami periksa dua orang saksi, yaitu temannya korban. Dan, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (20/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved