Pelayanan Publik
Syarat Perpanjang SIM B1 Tahun 2020, Biaya, Waktu dan Cara Perpanjang SIM B1 Tahun 2020
AKP Reza Khomeini selaku Kasatlantas Polresta Bandar Lampung mengatakan biaya perpanjang SIM B1 sebesar Rp 80 ribu
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Reny Fitriani
“Adapun cara perpanjang SIM B1 yang paling utama yaitu pemohon harus membawa syarat yang telah ditentukan lalu dibawa ke loket,” ujar AKP Reza Khomeini.
Berikut, cara perpanjang SIM B1.
1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.
2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.
3. Pemohon perpanjangan SIM B1 menerima SIM B1 yang diserahkan petugas.
• Cara Buat SIM 2020, Syarat Buat SIM Baru dan Biaya Buat SIM Baru
Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berapa biaya perpanjang SIM B1?
Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya perpanjang SIM BI yaitu Rp 80 ribu.
Berapa lama waktu perpanjang SIM A?
Menurut AKP Reza Khomeini, proses perpanjangan SIM hanya berlangsung sekitar 50 menit.
Demikian penjelasan apa saja syarat perpanjang SIM B1, biaya, waktu dan cara perpanjang SIM B1. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/apa-syarat-perpanjang-b1-tahun-2020-biaya-waktu-dan-cara-perpanjang-sim-b1-tahun-2020.jpg)