Tribun Metro

Tim Penegakan Disiplin ASN Kota Metro Bahas Sanksi Dua Oknum Satpol PP Narkoba

Inspektorat Kota Metro akan memproses dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terjerat kasus narkoba selepas proses hukum kepolisian.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
ISTIMEWA
Dua anggota Satpol PP Metro ditangkap narkoba 

Tim Penegakan Disiplin ASN Kota Metro Bahas Sanksi Dua Oknum Satpol PP Narkoba 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Inspektorat Kota Metro akan memproses dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terjerat kasus narkoba selepas proses hukum kepolisian.

Inspektur Inspektorat Kota Metro Jihad Helmi mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum dua ASN. Tim Penegakan Disiplin ASN akan melakukan rapat untuk membahas mengenai sanksi yang akan diberikan.

Adapun sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

DPRD Butuh Petugas Satpol PP Berintegritas

Dimana hukuman diberikan sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Jika sanksi berat, maka bisa dengan penurunan pangkat hingga pemberhentian.

"Sanksi bagi penyalahguna narkoba ini berbeda dengan tindak pindana korupsi (tipikor). Kalau kasus tipikor, berapa pun putusan pengadilan maka ASN itu akan diberhentikan dari pekerjaan atau dipecat," ujarnya, Jumat (31/1).

Namun, untuk kasus penyalahgunaan narkoba, jika putusan hukuman di atas tiga tahun kurungan penjara, maka sanksi yang diberikan bisa pemberhentian dengan hormat. Karenanya, sanksi yang akan diberikan menunggu proses hukum.

Satpol PP Bandar Lampung Terjunkan 3 Pleton Amankan Penyelesaian Mural Underpass Unila, Besok

Diketahui, Satnarkoba Polres Metro mengamankan dua oknum ASN Satpol PP Kota Metro yang bertugas di Sekretariat DPRD, Senin (27/1). Keduanya adalah MY dan AG. Mereka dibekuk saat membawa sabu-sabu di 16 C, Metro Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Ajun Komisaris Junaidi menambahkan, saat diamankan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu. Kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.

Seleksi Sebelum Penempatan

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Ahmad Kuseini mengatakan, agar kasus ini tidak terulang DPRD meminta proses seleksi terhadap personel satpol PP sebelum ditempatkan di DPRD.

"Kami butuh anggota Pol PP yang berintegritas, tidak mengkambing hitamkan kewajiban jaga malam sebagai alasan mengonsumsi narkoba," bebernya, belum lama ini.

Dewan juga sudah meminta pegawai yang menempati rumah di Gedung DPRD untuk terus mengawasi saat malam. Ini untuk mengantisipasi agar Gedung DPRD Metro tidak disalahgunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.

Ia menegaskan, penangkapan dua oknum anggota Satpol PP di luar aktivitas DPRD Kota Metro. Dewan juga siap jika pihak berwenang ingin melakukan pemeriksaan ruangan dan lainnya.

"Jangan sampai ada lagi ASN yang terlibat perkara narkoba. Intinya kami menegaskan agar Satpol PP yang berjaga di DPRD nanti orang-orang pilihan yang bersih dari barang haram itu," tuntasnya.(dra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved