Video Penyanyi Dangdut Nyanyi Tanpa Busana di Panggung Beredar di WhatsApp, Identitasnya Terungkap

Sebuah Video Viral yang beredar di aplikasi pesan WhatsApp (WA) memperlihatkan aksi seorang Penyanyi Dangdut nyanyi tanpa busana di panggung.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Video Penyanyi Dangdut Nyanyi Tanpa Busana di Panggung Beredar di WhatsApp, Identitasnya Terungkap. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah Video Viral yang beredar di aplikasi pesan WhatsApp (WA) memperlihatkan aksi seorang Penyanyi Dangdut nyanyi tanpa busana di panggung.

Hal itu terjadi setelah ia Buka Baju dan lepas bra, yang juga dilakukan di atas panggung dan meja.

Aksi Penyanyi Dangdut nyanyi tanpa busana di panggung tersebut diketahui dilakukan di Barru, Sulawesi Selatan.

Polisi kemudian menangkap sang Biduan Dangdut itu.

Demi Dapat Ribuan Follower, Pemuda Garut Unggah Foto-foto Wanita Tanpa Busana di Instagram

Wanita Tanpa Busana Lari Terbirit Ketika Pintu Dibuka, Mengaku Kehabisan Uang Saat Liburan di Padang

Mahasiswi yang Kepergok Mesum di Kosan Langsung Dinikahkan di Polsek

Pakaiannya Sudah Dilucuti, Gadis Ini Bilang Bang Ingat Sama Anak Kau, Pelaku Kabur

Diketahui kemudian, Biduan Dangdut tersebut berinisial ICS.

Ia masih berusia 24 tahun.

ICS berasal dari Kalimantan.

Namun, peristiwa Penyanyi Dangdut nyanyi tanpa busana di panggung dalam Video Viral tersebut berlangsung di Barru, Sulawesi Selatan.

Ia merupakan pedangdut untuk mengisi pesta rakyat, yang biasa disebut candoleng-doleng. 

Saat Buka Baju dan lepas bra, ia mengaku tak sadar aksinya direkam.
Hingga kemudian, video berisi aksinya tersebut beredar di WhatsApp.
Dan, ada yang melaporkan Video Viral tersebut ke polisi.

Berikut, fakta-fakta Penyanyi Dangdut nyanyi tanpa busana di panggung bra di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, sebagaimana dirangkum Tribun Timur (grup Tribunlampung.co.id).

1. Penjelasan resmi polisi

Polres Barru menangani kasus tersebut karena berpotensi rawan jadi isu liar.

Mengingat, Kabupaten Barru menggelar Pilkada 2020.

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020).

"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.

2. Kronologi, ada minuman keras

Kronologi kasus pedangdut Buka Baju dan lepas bra di atas panggung bermula dari acara syukuran yang diadakan warga di Desa Corawali, pada Minggu (19/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved