Istri Muda Ancam Bunuh Diri, Suami Tewas Setelah Rebut Pisau, Hinaan di Dalam Keluarga Jadi Penyebab
Seorang istri muda ancam bunuh diri di hadapan suaminya di rumah. Nahas, sang suami justru Tewas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sempat berupaya tutupi perbuatan
Rosmiati (42) sempat berupaya menutup-nutupi kasus penusukan, yang berujung terhadap kematian suaminya, Alexander Putra (61).
Setelah korban berlumuran darah seusai tertusuk pisau sangkur pada Selasa (21/1/2020) lalu, Rosmiati mencoba membersihkan luka dari tubuh suaminya.
Menggunakan kain lap, ia berkali-kali membasuh dada suaminya yang terus-terusan mengeluarkan darah.
"Iya, tentunya seperti itu (mencoba menutup-nutupi)," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy, Jumat (31/1/2020).
"Karena, dia berusaha untuk mengobati dengan kain yang dibersihkan luka korban," sambungnya.
Seusai terjadi insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik.
Ia kemudian menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
Ternyata, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit.
"Jadi, korban ini meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," jelas Jerrold.
Setelah dinyatakan meninggal, Alexander lantas dimakamkan.
Hanya saja, keluarga Alexander menemukan adanya kejanggalan pada jasad korban.
Keluarga lalu melapor ke polisi.