Tahanan Kabur di Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Benarkan Ada 7 Tahanan Kabur dari Polsek Tanjungkarang Barat

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan jika ada tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan dari Polsek Tanjungkarang Barat.

Tribunlampung.co.id/Hanif
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan jika ada tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan dari Polsek Tanjungkarang Barat (TKB).

Dia menjelaskan jika dua diantaranya sudah berhasil ditangkap.

Namun satu diantaranya melawan saat hendak ditangkap sehingga ditembak paksa hingga meninggal dunia.

"Saya dapat informasi tujuh tahanan yang melarikan diri, dua DPO, sisanya saya belum tahu pasti," ungkap Pandra kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (1/2/2020) siang.

Mengenai informasi lebih jauh dia meminta untuk mengontak Kapolresta Bandar Lampung.

BREAKING NEWS 7 Tahanan Kabur dari Polsek Tanjungkarang Barat, 2 Berhasil Ditangkap

Usai Jebol Sel, 2 Tahanan Kabur dari Polsek Katibung Lalu Lompat dari Mobil Polisi

BREAKING NEWS Ratusan Karyawan PT HK Gelar Aksi di Gerbang Pintu Tol Kota Baru, Tuntut Ini

BREAKING NEWS 2 DPO Curanmor di Beberapa TKP Tewas Ditembak Timah Panas

Namun saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak diangkat.

Sebelumnya Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hari saat dikonfirmasi juga masih enggan dimintai keterangan.

Hari merespon singkat telepon dari Tribunlampung.co.id dan terdengar panik dan tergesa-beda mengakhiri sambungan telepon.

"Nanti dulu ya, nanti-nanti," ujarnya singkat saat ditanya mengenai kaburnya tahanan di polsek tersebut.

Sebelumnya beredar informasi ada sekitar 7 tahanan yang kabur dari Polsek Tanjung Karang Barat, Sabtu (1/2/2020) siang.

Dua diantaranya sudah berhasil ditangkap dan satu diantaranya ditembak paksa oleh petugas kepolisian.

Usai Jebol Sel, 2 Tahanan Kabur dari Polsek Katibung Lalu Lompat dari Mobil Polisi

Dua tahanan Polsek Katibung, Lampung Selatan kabur, Kamis, 30 Agustus 2018 dini hari.

Kedua tahanan tersebut berinisial SD dan IS. SD ditahan karena terlibat kasus narkotika.

Sedangkan IS terjerat kasus pencurian dengan pemberatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved