Marah Gara-gara HP Tak Dikembalikan, Pelayan Kafe Culik Anak Kenalannya Dijual di Facebook

"Beberapa hari sebelum menculik, RF ini datang menemui BFA meminta handphonenya dikembalikan. Lalu oleh BFA handphone dikembalikan," ujarnya.

ILUSTRASI - Marah Gara-gara HP Tak Dikembalikan, Pelayan Kafe Culik Anak Kenalannya Dijual di Facebook 

"Kalau dari pemeriksaan awal kita (Polsek Duren Sawit) mereka mengaku baru pertama kali beraksi.

Tapi nanti didalami lagi sama penyidik Unit PPA," tutur Fadholi.

Mereka dijerat pasal 76F juncto 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jual Bayi Lewat Facebook, Gadis 18 Tahun Dalangi Penculikan Bayi 10 Bulan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved