Perhiasan Lina Senilai Rp 2 Miliar Hilang, Pengacara Akan Bicarakan dengan Teddy

"(Harta berupa perhiasan Lina Jubaedah yang raib) Itu pemberian Kang Sule," kata Dose Hudaya.

Kolase TribunnewsWiki/Kompas.com/Instagram @rizkyfbian
Ilustrasi Sule, Lina, dan Teddy. Doa Sule Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina, 'Bukan Berarti Dia Pelakunya' 

Kepolisian mengumumkan hasil otopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah, di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, hasil otopsi jenazah Lina tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.

"Dari hasil visum didapat keterangan kondisi jenazah dalam keadaan membusuk dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Erlangga dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Ia pun menegaskan kalau mendiang Lina meninggal dunia karena ada beberapa penyakit di tubuhnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya tukak lambung, ginjal ada penyakit hipertensi kronis, pembendungan pembuluh darah paru tidak ditemukan penyakit hati kronis, tidak ditemukan tanda serangan jantung," kata Erlangga.

Lalu Erlangga juga mengatakan, tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah jantung.

Pun dengan adanya dugaan Lina diracun, polisi menepis hal tersebut.

"Tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari obat, sebagai kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan otopsi dan lab forensik, dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh Lina, akan tetapi akibat penyakit, yaitu adanya hipertensi kronis, tukak atau luka pada selauput lendir lambung, batu empedu, dan pembesaran pada jantung," bebernya.

 

rilis hasil autopsi Lina
rilis hasil autopsi Lina (Youtube)

Kemudian ia menegaskan, atas laporan Rizky Febian ini tidak terbukti adanya tindak pidana.

"Dari hasil penyelidikan, penyidikan dan alat bukti, laporan Rizky Febian tidak terbukti dalam peristiwa tersebut, bukan merupakan tindak pidana. Jadi, peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana," tegasnya.

Kepolisian sebelumnya sudah memeriksa 25 saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP) di kediaman korban.

Dari olah TKP tersebut, penyidik mengamankan barang bukti, seperti obat-obatan yang dikonsumsi korban, CCTV, dan tabung oksigen.

Kemudian, polisi juga mengotopsi jenazah Lina pada 9 Januari 2020.

"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi kronis, hipertensi, batu saluran empedu," ujar Erlangga.

Sementara itu, tepat saat polisi mengumumkan hasil autopsi jenazah sang ibunda, Putri Delina pun membagikan momen bahagia bersama kedua adiknya melalui Instagramnya, jumat (31/1/2020).

Putri Delina memulai video dengan menatap kamera dengan senyuman.

Di video itu, Putri Delina menyorot kamera ke arah kedua adiknya.

Mereka pun tampak bercanda di dalam mobil seperti tak ada yang membebani mereka.

 

Insta Story Putri Delina saat pengumuman penyebab kematian Lina
Insta Story Putri Delina saat pengumuman penyebab kematian Lina (Insta Stories @Putridelina)

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved