Pilkada Lampung Selatan 2020

Ada Nama Irfan Nuranda dan Tony Eka Chandra, 9 Balon Lamar Demokrat Lampung Selatan

Sembilan kandidat mengambil berkas pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan di DPC Partai Demokrat.

Tayang:
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok M Athor
M Athor selaku ketua tim penjaringan balon bupati dan wakil bupati DPC Partai Demokrat Lampung Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Sembilan kandidat mengambil berkas pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan di DPC Partai Demokrat.

Pengambilan berkas balon pada penjaringan DPC Partai Demokrat Lampung Selatan berakhir pada Sabtu (1/2/2020) kemarin.

Ketua Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Lampung Selatan M Athor, mengatakan, dari sembilan kandidat yang mengambil berkas, delapan orang untuk posisi bupati dan satu orang untuk posisi wakil bupati.

Balonbup yang mengambil berkas yaitu Sutomo Hendara, Ishak, Irfan Nuranda Djafar, Herry Putra, Hipni, A Ben Bella, Tony Eka Chandra, dan Agus Revolusi.

“Sedangkan untuk posisi wakil bupati yang mengambil berkas hanya Pak M Amin Syamsudin,” kata Athor, Minggu (2/2/2020).

Tony Eka Chandra Siap Maju Pilkada Lamsel, Dendi Ramadhona Menyusul?

Mosi Tak Percaya Ketua DPW PAN Lampung Antiklimaks, DPP Tetap Akui Irfan Nuranda Djafar

Loekman Yakin Rekom PDIP Jatuh ke Tangannya untuk Maju Pilkada Lamteng 2020

Tiga Balonkada Daftar di Demokrat Metro

Menurut Athor, sudah ada dua kandidat yang mengembalikan berkas pendaftaran penjaringan, yakni Irfan Nuranda Djafar dan M Amin Syamsudin.

“Untuk pengembalian berkas penjaringan sampai tanggal 5 Februari nanti,” ujar dia.

Setelah itu akan dilakukan verifikasi berkas kelengkapan.

Jika ada persyaratan yang kurang, balon pendaftar akan diminta melengkapinya.

“Setelah verifikasi berkas, untuk balon yang berkasnya lengkap akan kita kirim ke DPD untuk nantinya dibawa ke DPP,” kata Athor.

Athor mengatakan, pada proses penjaringan juga akan ada penyampaikan visi dan misi oleh para balon yang mendaftar.

“Untuk penentuan balon yang nantinya diusung menjadi kewenangan DPP pusat yang menentukan. Kita hanya melakukan penjaringan, “ ujar Athor. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved