Jambret di Pringsewu

Polisi Buru 1 Anggota Komplotan Jambret Ingusan Asal Pringsewu, Kasatserse: Sudah Ditetapkan DPO

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, pelaku yang masih buron ini berinisial AB.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi - Polisi Buru 1 Anggota Komplotan Jambret Ingusan Asal Pringsewu, Kasatserse: Sudah Ditetapkan DPO. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satu anggota komplotan jambret di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu masih buron.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, pelaku yang masih buron ini berinisial AB.

"Seorang yang belum tertangkap berinisial AB, telah ditetapkan DPO," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 2 Februari 2020.

Atas status DPO itu, pihaknya kini sedang mengupayakan perburuan AB.

Sementara ini, kata Sahril Paison, pihaknya baru mengamankan tiga orang.

 Warga Lampura Rampas Dompet Uang untuk Beli Rokok, Iwan: Saya Lihat Uangnya Banyak

 Tak Hanya di Jalinbar, Komplotan Jambret Ingusan Ini Pernah Lancarkan Aksi Depan Burger King

 Baku Tembak dengan Polisi, 2 Pelaku Curanmor asal Lampung Timur Tewas Didor

 Babak Baru Perkara Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila, Sidang Perdana Digelar Besok

Barang Bukti

Petugas Kepolisian Resor Pringsewu berhasil mengamankan satu ponsel hasil kejahatan pelaku.

Yakni handphone Samsung J6+ yang tidak lain hasil menjambret di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) depan SMK Yadika, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Syahril Paison mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjambret.

"Yakni Yamaha Vixion warna putih," kata Syahril Paison, Minggu (2/2/2020).

Atas barang bukti tersebut ketiga pelaku yang masih pelajar digelandang ke Mapolres Pringsewu.

Mereka warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggmus, yakni JH (17), SP (16), dan MH (17).

Pernah Lancarkan Aksi di Bandar Lampung

Ketiga pelajar, komplotan pelaku jambret Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu mengakui perbuatannya.

Mereka warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggmus, yakni JH (17), SP (16), dan MH (17).

"Ketiga pelaku mengaku sudah tiga kali menjambret di wilayah Kabupaten Pringsewu," ungkap Kasar Reskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 2 Februari 2020.

Ketiga lokasi tersebut, dua di antaranya berada di Jalinbar Kecamatan Pagelaran.

Yaitu Jalinbar depan SMK Yadika, dan Jalinbar Pekon Ganjaran.

Kemudian satu lokasi di Jalinbar Pekon Wates, Kecamatan Gading Rejo.

Tidak hanya mengakui tempat kejadian perkara (TKP) di Pringsewu, komplotan jambret pelajar ini juga melakukan di Tanggamus dan Bandar Lampung.

Menurut Syahril, sekali melakukan di Jalinbar Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Kemudian dua kali di Bandar Lampung, yakni depan Burger King Kedaton dan Masjid Al-Furqon.

Satu Pelajar Komplotan Jambret Jalinbar yang Tertangkap, Masih PKL di Pringsewu

Satu dari 3 pelajar anggota komplotan jambret di ruas Jalan Lintas Barat, Pringsewu tertangkap di kontrakannya, Sabtu, 1 Februari 2020 sekira pukul 15.30 WIB.

Yakni SP (16) yang mengontrak di Pringsewu lantaran mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL).

"SP sedang melakukan PKL di Pringsewu," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Syahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 2 Februari 2020.

Kemudian, dua pelaku lainnya diamankan sedang berada di Jalinbar Kecamatan Pugung, Sabtu, 1 Februari 2020, pukul 14.00 WIB.

Ketiga pelaku statusnya masih pelajar SLTA di Kabupaten Tanggamus.

Polisi Tangkap Komplotan Jambret

Sebelumnya, Komplotan jambret ingusan diamankan Tekab 308 Polres Pringsewu, Sabtu (1/2/2020).  

Ketiganya adalah JH (17), SP (16), dan MH (17).

Pelaku yang terdiri dari tiga pelajar ini kerap beraksi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison menuturkan, penangkapan bermula dari laporan korban M Dafa (16), warga Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Ia menjadi korban penjambretan di Jalinbar depan SMA Yadika, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Minggu (19/1/2020) pukul 20.30 WIB.

Saat itu Dafa berboncengan naik motor Honda Vario bersama Sofi dan Elyana hendak ke Pringsewu.

Kemudian dari arah belakang muncul Yamaha Vixion yang ditumpangi dua orang.

Kemudian salah satu pelaku menarik tas milik Sofi.

Tas itu berisi dua ponsel dan uang Rp 500 ribu.

Korban sempat berteriak minta tolong dan berusaha mengejarnya.

Namun para pelaku berhasil kabur.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Sahril mengungkapkan, ketiga pelaku tercatat masih berstatus pelajar kelas XI.

Seluruhnya berasal dari Kecamatan Wonosobo, Tanggmus.

Menurut Sahril, perbuatan ketiganya sudah sangat meresahkan, sehingga diamankan petugas.

"Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda," ujar Sahril dalam ekspose kasus di Mapolres Pringsewu, Minggu (2/2/2020). (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved