CPNS 2020

Tes SKD CPNS Dimulai Hari Ini, 100 Soal Cuma 90 Menit

Para peserta CPNS di Provinsi Lampung akan memulai tes seleksi kompetensi dasar (SKD) sejak Minggu (2/2/2020) ini.

Tayang:
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Para peserta CPNS di Provinsi Lampung akan memulai tes seleksi kompetensi dasar (SKD) sejak Minggu (2/2/2020) ini. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Para peserta CPNS di Provinsi Lampung akan memulai tes seleksi kompetensi dasar (SKD) sejak Minggu (2/2/2020) ini.

Mereka akan mengerjakan 100 soal selama 90 menit.

Tes SKD akan meliputi tes karakteristik pribadi sebanyak 35 soal.

Ruang lingkup penilaiannya meliputi, pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, serta profesionalisme.

Lalu, tes wawasan kebangsaan sebanyak 30 soal.

Detik-detik Sindikat Rekrutmen CPNS Dijebak, Terkuak Jelang Tes Penerimaan CPNS 2020

Jelang Tes CPNS 2020, Polisi Jebak Sindikat Penipuan Penerimaan CPNS

Gubernur Blak-blakan Mengaku Didatangi Orang Minta Anaknya Diluluskan CPNS

Cerita Sastrawan Lampung Semacca Andanant Raih Sastra Rancage 2020

Ruang lingkup penilaian meliputi, penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan. Yaitu nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, serta bahasa Indonesia.

Kemudian tes inteligensia umum (TIU) sebanyak 35 soal.

Ruang lingkup penilaian meliputi, kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analistis.

Selanjutnya kemampuan numerik antara lain berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

Kemampuan figural di antaranya analogi, ketidaksamaan dan serial.

Reza Fathoni Eryanda dari UPT Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Lampung mengatakan, untuk sesi pertama dimulai pada pukul 08.00- 09.30 WIB.

Sesi kedua pukul 10.00-11.30 WIB, sesi ketiga pukul 12.30-14.00 WIB.

Sesi keempat pukul 14.30-16.00 WIB dan sesi kelima pukul 16.30-18.00 WIB.

Untuk tes SKD perdana ini akan diikuti peserta CPNS dari Kabupaten Pesawaran.

Total ada 9.483 peserta yang akan ikut tes mulai hari ini.

Pelaksanaan tes bagi mereka akan berlangsung 17 sesi selama empat hari.

Satu hari akan berlangsung lima sesi dan satu sesi diikuti 500 peserta.

Setelah tes, para peserta bisa langsung melihat hasilnya hari itu pada layar monitor masing-masing.

"Jadi peserta bisa melihat hasil tesnya setelah menekan tombol selesai pada layar monitor masing-masing," jelasnya.

Adapun sebelum tes dimulai, para peserta akan mengisi daftar hadir dan registrasi PIN.

Setelahnya peserta masuk ke ruang pengarahan dan akan diputarkan video mengenai tata cara penggunaan aplikasi CAT.

Selanjutnya, panitia akan mengecek para peserta hingga streil, baru kemudian dipersilakan masuk ke ruangan tes.

Jangan Telat

Kepala Bidang SDM BKD Pesawaran Sunyoto mengimbau peserta CPNS tidak membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan tes CPNS.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah panitia seleksi.

"Jika memang peserta masih membawa barang-barang yang tidak berkaitan dengan tes CPNS, pihak panitia menyediakan tempat penitipan," kata dia, kemarin.

Saat tes ini, peserta harus berpakaian rapi, baju kemeja putih panjang dan celana dasar hitam serta sepatu pantopel untuk laki-laki.

Sedangkan untuk wanita sama seperti pakaian pria pakaian hitam putih sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

Seluruh peserta diminta hadir minimal 60 menit sebelum tes berlangsung.

Jika terlambat, maka peserta tidak bisa mengikuti tes. Menurut Sunyoto, sistem absensi sudah elektronik.

Sistem ini akan mati secara otomatis lima menit sebelum pelaksanaan tes.

"Jadi otomatis peserta yang terlambat sudah tidak terakomodasi," kata dia.

Peserta juga diimbau untuk membawa tanda pengenal KTP dan kartu peserta.

Tanda pengenal ini berguna untuk memverifikasi berkas peserta.

Setelah berkas terverifikasi, peserta akan diberikan PIN oleh panitia.

"Karena berkas akan dibandingkan dengan tanda pengenal. Jadi kalo nggak bawa tanda pengenal akan mempersulit kami," tambahnya.

Passing Grade

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyatakan, terjadi penurunan nilai ambang batas CPNS (passing grade) dalam SKD CPNS 2020. Namun tingkat kesulitan soal dinaikkan.

Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS tahun 2019 disebutkan, nilai ambang batas yang digunakan berbeda dan lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu.

Pada Tes Karakteristik Pribadi, BKN mematok nilai ambang batas 126.

Nilai itu turun dari tahun sebelumnya yakni 143.

Sementara untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) nilainya menjadi 65 dari sebelumnya 75.

Sedangkan untuk tes intelegensia umum (TIU), tak ada penurunan nilai ambang batas, alias tetap 80.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya juga menyatakan, pihaknya sebenarnya memiliki beberapa model soal SKD, yakni soal yang memiliki kesulitan tinggi, sedang, hingga rendah.

Meski demikian, ia menjamin ketiga komposisi soal itu akan terdistribusi merata.

"Kalau tinggi semua nanti enggak ada yang lulus, kalau rendah atau mudah semua nanti lulus semua. Jadi kita harus bagi dalam paket-paket soal di mana terjadi keseimbangan," kata Bima di kantor BKN belum lama ini. (Tribunlampung.co.id/M Hardiansyah Kusuma)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved