Detik-detik Sindikat Rekrutmen CPNS Dijebak, Terkuak Jelang Tes Penerimaan CPNS 2020
Detik-detik Sindikat Rekrutmen CPNS Dijebak, Terkuak Jelang Tes Penerimaan CPNS 2020
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sindikat penipuan penerimaan CPNS diringkus. Polisi menangkap dua orang pelaku penipuan penerimaan CPNS jelang tes CPNS 2020 yang digelar serentak di Indonesia.
Sindikat penipuan penerimaan CPNS ditangkap setelah dijebak di sebuah resto di Palembang, Sumatera Selatan.
Dit Intelkam Polda Sumsel, menangkap sindikat penipuan penerimaan CPNS di wilayah Palembang, Jumat (31/1/2020) malam.
Dua pelaku penipuan ditangkap di salah satu resto yang ada di Kawasan Jakabaring Palembang.
Keduanya sengaja dijebak untuk datang, dengan alasan akan ada yang meminta diurus masuk PNS.
Setelah keduanya datang, anggota Dit Intelkam langsung menangkap kedua tersangka. Kedua tersangka yakni Martin dan Ikhsan langsung diamankan.
• Gubernur Blak-blakan Mengaku Didatangi Orang Minta Anaknya Diluluskan CPNS
• Jadwal dan Waktu Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 di Lampung serta Tata Tertib Peserta
• BREAKING NEWS: Polda Lampung Bekuk Sindikat Penipuan CPNS Antarprovinsi

Penangkapan kedua tersangka, berdasarkan laporan korban ke Polda Sumsel bila sudah menjadi korban penipuan penerimaan PNS dari sindikat penipuan.
Berdasarkan laporan dari korban Muhammad Eni di Polda Sumsel yang dijanjikan kedua tersangka bisa masuk PNS, dilakukan penyelidikan.
Penjebakan dilakukan, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap.
Saat ditangkap, Ikhsan sedang memberikan pengarahan kepada para korban yang akan bekerja di RS Siti Fatimah Palembang.
Setelah didesak, akhirnya Ikhsan mengakui bila sudah melakukan penipuan. Namun, ia tidak sendiri melainkan ada dua orang lainnya juga terlibat.
"Ide ini kami betiga, saya, Martin dan Mona. Kami sengaja menyasar orang yang ingin masuk PNS," kata Ikhsan dihadapan penyidik.
Dari nyanyian Iksan, dilakukan pengembangan.
Pengembangan dilakukan dan akhirnya menangkap Martin dan Mona.
Tersangka Martin bertugas sebagai penerima dan pemberi arahan kepada saat diklat.