Berita Terkini Nasional

Dosen Levi 2 Kali Punya Kekasih Polisi, Berujung Tewas Tragis Saat Pacari AKBP

Dua kali punya kekasih seorang polisi, nasib nahas menimpa bu dosen bernama Dwinanda Linchia Levi (35), yang tewas tragis saat berpacaran dengan AKBP.

Kolase TribunnewsBogor.com/Facebook
TEWAS TRAGIS - Foto kolase, AKBP Basuki (kiri), dan bu dosen DLL semasa hidup (kanan). Dua kali punya kekasih seorang polisi, nasib nahas menimpa bu dosen bernama Dwinanda Linchia Levi (35), yang tewas tragis saat berpacaran dengan seorang perwira menengah polisi. Dosen Levi tewas ketika berpacaran dengan Basuki, seorang anggota polisi berpangkat AKBP. Dosen Untag Semarang itu, ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 05.40 WIB. AKBP Basuki menjadi orang pertama yang mengetahui kematian Levi. 

Ringkasan Berita:
  • Dosen Untag Semarang, Levi (35), ditemukan tewas tanpa busana di kostel; AKBP Basuki jadi orang pertama yang menemukan.
  • Basuki dipatsus 20 hari karena diduga melakukan pelanggaran kode etik berat: punya istri sah namun tinggal serumah & berpacaran dengan Levi sejak 2020.
  • Rekan Levi menyebut ia dua kali berpacaran dengan polisi dan memang mengidolakan profesi tersebut.
  • Propam menyelidiki hubungan asmara keduanya yang berlangsung ketika Basuki masih berkeluarga.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Semarang - Dua kali punya kekasih seorang polisi, nasib nahas menimpa bu dosen bernama Dwinanda Linchia Levi (35), yang tewas tragis saat berpacaran dengan seorang perwira menengah polisi.

Dosen Levi tewas ketika berpacaran dengan Basuki, seorang anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi alias AKBP.

Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang itu, ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 05.40 WIB. AKBP Basuki menjadi orang pertama yang mengetahui kematian Levi.

AKBP Basuki yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, kini ditempatkan di penempatan khusus alias patsus, lantaran dianggap melakukan pelanggaran kode etik berat.

Adapun pelanggaran kode etik berat tersebut dikenakan ke AKBP Basuki lantaran ia telah memiliki istri, namun menjalin hubungan dengan wanita, secara tidak sah.

Pelanggaran kode etik berat adalah tindakan yang dilakukan oleh seorang pegawai, aparat, atau profesi tertentu yang melanggar prinsip-prinsip dasar etika secara serius sehingga merusak integritas, kepercayaan publik, serta mencoreng profesi atau institusi tempat ia bekerja.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunnewsBogor.com, rekan Levi, Kastubi membocorkan curhatan Levi semasa hidup.

Katanya, sebelum pacaran dengan Basuki, Levi juga pernah menjalin asmara dengan seorang anggota polisi.

"Dia pernah cerita itu ada yang pertama pacarnya polisi tapi putus. Terus dekat dengan yang dipatsus itu (Basuki)," ujar Katsubi.

Menurutnya, Levi memang mengidolakan polisi.

Dalam kesehariannya Levi menjadi dosen mata kuliah hukum pidana di Untag Semarang.

"Idolanya memang senang dekat dengan anggota polisi. Motifnya apa saya gak tahu," katanya.

Sejak 2020

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkap bahwa AKBP Basuki mengaku sudah menjalin hubungan dengan Levi sejak tahun 2020.

"Itu pengakuan dari AKBP B. Harus kita buktikan dulu dengan bukti-bukti," katanya.

Baca juga: Istri Sah AKBP Basuki Diperiksa, Dosen Levi Tertawa Saat Pacarnya Disebut Tua

Berdasarkan hasil penyelidikan Propam, diketahui bahwa Basuki dan Levi menjalin hubungan asmara dan tinggal satu atap.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved