Sosok Cantik di Balik Pemilik Akun yang Hina Wali Kota Surabaya, Risma Diminta Memaafkan
Sosok Cantik di Balik Pemilik Akun yang Hina Wali Kota Surabaya, Risma Diminta Memaafkan
Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Akun Facebook Zikria Dzatil ini dilaporkan Pemkot Surabaya ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari 2020, setelah mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Akun ini dilaporkan setelah mengupload foto Wali Kota Risma di laman Facebooknya dengan menuliskan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu.
Sebelumnya Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, hal itu dilakukan lantaran desakan dari masyarakat agar pemilik akun tersebut bertanggung jawab.
"Karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui sosmed, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” kata Febri.
Akun yang dilaporkan itu, lantaran diduga dua kali mengunggah foto sang Wali Kota dengan caption tak pantas dan sarat hinaan.
Pemkot Surabaya dalam bukti laporannya, menyertakan tangkapan layar unggahan itu.
"Namun saat ini keberadaan akun facebook itu telah dihapus oleh pemilik," terang Febri.
Febri mengimbau, di era sosial media agar lebih bijak dalam penggunaannya.
"Tidak sembarangan mengunggah status, apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain," pungkasnya.
Bahkan salah satu aliansi masyarakat kota Surabaya yang menamakan diri sebagai Forum Arek Suroboyo Wani, menggelar aksi damai di depan Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/1/2020) siang.
Puluhan orang itu meminta polisi untuk menyelidiki dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial facebook.
Widodo, Narahubung Forum Arek Suroboyo Wani itu menegaskan, jika ada dua akun di media sosial yang dilaporkan oleh forum masyarakat tersebut berikut bukti capture unggahannya.
"Ada dua akun facebook, yakni Zikria Zatil dan Farel Grunch.
Kedatangan kami disini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," beber Widodo.
Menurut Widodo, penting kasus tersebut ditindak lanjuti lantaran khawatir jika dibiarkan akan merusak tatanan demokrasi yang beradab.