Terlambat 1 Detik Tak Boleh Ikut Tes CPNS 2020, Sindikat Penipuan CPNS Terungkap

Terlambat 1 Detik Tak Boleh Ikut Tes CPNS 2020, Sindikat Penipuan CPNS Terungkap

tribunsumsel.com/ardiansyah
Tersangka Martin (kiri) dan M Ikhsan (kanan) ketika diamankan di Dit Intelkam Polda Sumsel, Jumat (31/1/2020). 

Sebab, kehadiran peserta terkoneksi dengan sistem.

Terlambat satu detik saja, sudah tertutup otomatis oleh sistem.

Dia mengingatkan supaya peserta sudah hadir di lokasi satu jam sebelum pelaksanaan tes.

Diketahui, jumlah peserta tes CPNS Kabupaten Pringsewu sebanyak 13.332 orang.

Sementara jumlah pendaftar CPNS Pringsewu mencapai 14.946 orang.

Pringsewu membuka lowongan CPNS untuk 327 formasi.

Rinciannya, 173 tenaga pendidik, 117 tenaga kesehatan, dan 37 tenaga teknik. 

Sindikat Rekrutmen CPNS Dijebak, Terkuak Jelang Tes Penerimaan CPNS 2020

Sindikat penipuan penerimaan CPNS diringkus. Polisi menangkap dua orang pelaku penipuan penerimaan CPNS jelang tes CPNS 2020 yang digelar serentak di Indonesia.

Sindikat penipuan penerimaan CPNS ditangkap setelah dijebak di sebuah resto di Palembang, Sumatera Selatan.

Dit Intelkam Polda Sumsel, menangkap sindikat penipuan penerimaan CPNS di wilayah Palembang, Jumat (31/1/2020) malam.

Dua pelaku penipuan ditangkap di salah satu resto yang ada di Kawasan Jakabaring Palembang.

Keduanya sengaja dijebak untuk datang, dengan alasan akan ada yang meminta diurus masuk PNS.

Setelah keduanya datang, anggota Dit Intelkam langsung menangkap kedua tersangka. Kedua tersangka yakni Martin dan Ikhsan langsung diamankan.

 Gubernur Blak-blakan Mengaku Didatangi Orang Minta Anaknya Diluluskan CPNS

 Jadwal dan Waktu Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 di Lampung serta Tata Tertib Peserta

 BREAKING NEWS: Polda Lampung Bekuk Sindikat Penipuan CPNS Antarprovinsi

Sejumlah korban dari aksi penipuan penerimaan CPNS di Palembang.
Sejumlah korban dari aksi penipuan penerimaan CPNS di Palembang. ((tribunsumsel.com/ardiansyah))

Penangkapan kedua tersangka, berdasarkan laporan korban ke Polda Sumsel bila sudah menjadi korban penipuan penerimaan PNS dari sindikat penipuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved