VIDEO Sidang Perdana Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Digelar Siang Ini

Sidang perdana perkara tewasnya Aga Trias Tahta (19), peserta diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung, dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Romi Rinando

“Pencinta alam di FISIP juga telah dibekukan,” paparnya.

Tragedi Diksar

Diksar di Dusun Cikoak, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran pada 25-29 September 2019 berubah menjadi tragedi dengan tewasnya satu dari 13 peserta.

Korban yang tewas yakni Aga Trias Tahta (19), warga Dusun Wonokarto, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Aga tewas dengan luka di sekujur tubuhnya.

Kegiatan tersebut juga mengakibatkan peserta lainnya luka hingga dirawat di rumah sakit.

Akibat peristiwa tersebut dua korban melapor ke Polres Pesawaran. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan/Videografer/Gusti Amalia)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved