Ayah Tiri Siksa Anak di Bandar Lampung

Ayah Tiri Ib Terancam 15 Tahun Penjara, Kapolsek: Ada Bekas Sundutan Rokok

Kapolsek Kedaton Kompol Daud mengatakan pihaknya akan menindak tegas perbuatan ayah tiri yang menganiaya anaknya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Kedaton
Kapolsek Kedaton meninjau lokasi dan mengamankan barang bukti, Selasa (4/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Kedaton Kompol Daud mengatakan pihaknya akan menindak tegas perbuatan ayah tiri yang menganiaya anaknya.

"Saat ini kami tangani penganiayaan anak di bawah umur, pelaku sudah kami amankan," katanya, Selasa 4 Februari 2020.

Kompol Daud menuturkan jika korban tinggal satu rumah dengan Agus yang merupakan bapak tirinya bersama ibu kandung dan balita.

"Fakta yang ditemukan dalam badan anak ini ada bekas penganiayaan baik dengan sundutan rokok dan bekas dipukul," tuturnya.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan ada Gancu, bambu, dan putung rokok.

 BREAKING NEWS Sering Siksa Anak, Ayah Tiri Hampir Babak Belur Dihajar Massa

 Karena Hujan Emas, Ayah Tiri yang Kerap Siksa Anak Dilaporkan ke Aparat

 3 Pekerja Temukan Mayat Bayi Laki-laki saat Bersihkan Sampah di Pintu Penyaringan Air

 Jadwal Kapal Eksekutif di Bakauheni 5 Februari 2020 dan Tata Cara Beli Tiket Pakai Vending Machine

"Jadi dari pengakuan ibunya, bahwa ini suami siri, ini ibu korban pernah menikah tapi suami meninggal dan menikah siri dengan pelaku, karena anak sering menangis diminta diam dengan cara kekerasan, dan ini berulang," ucap Daud.

Kompol Daud menambahkan terbongkarnya perkara ini setelah berani melaporkan kejadian ini.

"Begitu lapor saya langsung ke lokasi dan ternyata benar pelaku sudah kami amanakan kami jerat uud perlindungan anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Pengakuan Istri Pelaku

Sang istri berdalih Ib kerap dipukuli ayah tirinya karena berbuat kesalahan.

Ibu korban Asneni (29) awalnya tak mau memberi keterangan.

"Maaf ini di medsos ya? Saya gak mau (wawancara)," kata Asneni, Selasa 4 Februari 2020.

Namun setelah diyakinkan, Asneni mengatakan, bahwa bahwa perlakuan suami sirinya lantaran anak pertamanya berbuat kesalahan.

"Cuma biasa wajar kadang melakukan kesalahan terus dipukulin, kalau tanpa melakukan kesalahan gak mungkin dia (Ib)," tuturnya.

Namun, Asneni mengaku kerap berusaha mencegah amarah suaminya tidak berlebihan saat memarahi Ib.

"Tapi ibarat maaf ngomong, (suami) gak mau dengar nasihat orangtua dan istri akhirnya seperti ini," kata Asneni.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved