Fakta-fakta Meninggalnya Bripka Rezi Adyiansah, Jatuh di Pinggir Lintasan
Peserta yang meninggal saat tes calon perwira itu adalah Bripka Rezi Adyiansah Putra (36).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar duka datang dari keluarga besar Polda Lampung.
Seorang anggota Polri bernama Bripka Rezi Adyiansah Putra meninggal dunia.
Pria berusia 36 tahun itu meninggal dunia saat mengikuti tes kesamaptaan jasmani di Stadion Pahoman, Bandar Lampung, Selasa 4 Februari 2020.
Berikut ini fakta-fakta meninggalnya Bripka Rezi Adyiansah Putra
Diduga serangan jantung
Bripka Rezi Adyiansah Putra diduga mengalami serangan jantung ketika berlari memasuki putaran kedua.
Peserta yang meninggal saat tes calon perwira itu adalah Bripka Rezi Adyiansah Putra (36).
Ia bertugas di Polres Lampung Timur.
"Benar (ada peserta meninggal saat seleksi SIP). Atas nama Bripka Rezi Ardhiasyah Putra, peserta SIP 2020, anggota Polres Lampung Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra mengungkapkan Bripka Rezi telah mengikuti tahapan tes sejak awal Januari.
Tes tersebut digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Hukum Polda Lampung. Adapun pesertanya sebanyak 492 anggota kepolisian.
Tes ini, jelas Pandra, dilaksanakan dengan sistem gugur.
Hasil tes diumumkan pada hari itu juga.
"Almarhum sudah dua kali lulus. Dari tes psikologi dari tanggal 27 hingga 28 Januari.
Dilanjutkan tes kesehatan dari tanggal 28 Januari sampai 1 Februari," kata mantan kapolres Kepulauan Meranti ini.