Pasangan Berhubungan Badan Siang Bolong hingga Didatangi Polisi dan Berakhir di Bui
Pasangan berhubungan badan siang bolong hingga didatangi polisi. Meski begitu, mereka menolak berhenti melakukan aktivitas tersebut.
Dengan penyerahan denda tersebut, lanjut Sugeng, permasalahan perzinaan tersebut selesai.
Di mana, ketiga belah pihak saling memaafkan.
"Masing-masing ketiga belah pihak sepakat masalah ini dianggap sudah selesai dan tidak akan ada lagi tuntutan baik secara hukum maupun secara adat," ujarnya.
"Perdamaian ini disertai dengan surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani masing-masing pihak," tambahnya.
Sebelumnya, aksi persetubuhan LW (21) dan OW (26) terjadi di BTN Purwodadi, Sentani, Kabupaten Jayapura pada 28 Desember 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berhubungan Seks di Siang Bolong, Pasangan Ini Menolak Berhenti Meski Didatangi Polisi
Pasangan berhubungan badan siang bolong di pantai hingga didatangi polisi dan dimasukkan ke penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pasangan-berhubungan-badan-siang-bolong-hingga-didatangi-polisi-dan-berakhir-di-bui.jpg)