Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Menjadi Tahanan Kota

Hanya tiga meringkuk di penjara, akhirnya Nikita Mirzani keluar tahanan meski statusnya masih tersangka.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
Kompas.com/ Baharuddin Al Farizi
Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Menjadi Tahanan Kota 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hanya tiga hari meringkuk di penjara, akhirnya Nikita Mirzani keluar tahanan meski statusnya masih tersangka. 

Ia menjadi tahanan kota, untuk sementara bebas penjara karena penegak hukum punya alasan kemanusiaan yakni status Nikita Mirzani sebagai ibu dari anak-anaknya yang masih butuh perhatian, terutama si bungsu yang masih balita. 

Namun kabar gembira datang buat Nikita Mirzani Senin (4/2/2020), setelah status tahanannya diubah menjadi tahanan kota.

Ya, permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan dia pun 'bebas' sementara waktu.

Terkait hal ini, Nikita Mirzani langsung nyinyir dengan memberikan pernyataan untuk pihak yang berseberangan dengannya dalam kasus tersebut.

VIDEO Ekspresi Nikita Mirzani saat Tiba di Kejari Jakarta Selatan

VIDEO Artis Barbie Habiskan Rp 4 Miliar Buat Perawatan

VIDEO Curhatan Sedih Putri Delina Setelah Hasil Autopsi Lina Diumumkan

"Senang lah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang ya kan," kata Nikita di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/2/2020).

Tetapi, ibu tiga orang anak itu pun tidak menghiraukan orang-orang tersebut lantaran ingin beristirahat sejenak.

"Dan sekarang Nyai (Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakit kan tidurnya enggak dikasur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya itu dengan sebuah potongan lagu yang diubah liriknya.

"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Niki menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K lalu disambut tertawa lepas.

Meski demikian, tidak lupa Nikita mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan padanya.

Selain itu, ia juga berterima kasih pada kerabat terdekatnya yang telah mendukungnya sedari awal tersandung kasus.

Sedangkan kerabat Nikita yang berkesempatan hadir pada saat itu, yakni Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.

Sebagaimana diketahui, pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan, pada 3 Februari 2020. Sebab, berkas perkaranya telah lengkap alias P21.

Berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21 pada 16 Desember 2020.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved