Buronan Tepergok Saat Culik Anak, Di Lampung Siswi SD Kabur Seusai Gigit Tangan Penculik
Seorang buronan tepergok saat culik anak berusia 7 tahun pada Selasa (4/2/2020) siang. Peristiwa tersebut terjadi di Rajagaluh, Jawa Barat.
"Namun, keberadaannya sudah diketahui dan langsung digiring ke Polsek Rajagaluh," ucapnya.
Jaja menyampaikan, saat memproses pelaku, pelaku ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan di Polsek Talun, Kabupaten Cirebon.
Diketahui, pelaku dicari setelah Tuti (37), orangtua anak itu melapor di Polsek Talun atas kehilangan anaknya di daerah Ciperna, Kabupaten Cirebon.
Kini, bocah tersebut telah kembali ke pangkuan ibunya, setelah pihak kepolisian menghubungi orangtua korban.
Sedangkan, pelaku langsung diserahkan ke pihak Polsek Talun sebagai lembaga hukum yang berwenang memproses kasus tersebut.
Siswi SD gigit tangan penculik
Di Lampung, percobaan penculikan dialami seorang siswi SD.
Peristiwa detik-detik siswi SD kabur dari penculik dialami korban RO (10).
RO merupakan siswi SD kelas 5 yang berasal dari Rajabasa, Lampung Selatan.
Dalam upayanya kabur dari percobaan Penculikan, ia gigit tangan seorang pelaku lalu lari.
Bagaimana kronologi kasus Penculikan tersebut?
Kapolsek Kalianda, Iptu Dedi Suhendi mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, kata Dedi Suhendi, RO dan seorang temannya DA, sedang berjalan kaki sepulang sekolah.
Namun tiba-tiba, ia dihampiri pelaku yang diduga akan menculiknya.
“Tiba-tiba, seorang pelaku merangkul leher koban," kata Dedi Suhendi, Rabu (29/1/2020).