Dugaan Penganiayaan Penyidik Terhadap Lutfi Tak Terbukti, Bagaimana Nasib Si Pembawa Bendera?

Polri akhirnya menentukan nasib Lutfi Alfiandi terkait dugaan penyiksaan oleh oknum polisi yang diungkapkannya saat sidang di PN Jakarta Pusat.

Kompas.com/Garry Lotulung
Ilustrasi - Lutfi Alfiandi membawa bendera merah putih saat demo di belakang gedung DPR/MPR September 2019. Dugaan Penganiayaan Penyidik Terhadap Lutfi Tak Terbukti, Bagaimana Nasib Si Pembawa Bendera? 

Salah satu bukti yang dinilai memberatkan adalah rekaman kamera CCTV ketika Lutfi berada di lokasi demonstrasi.

Maka dari itu, pengakuan tersangka melakukan tindak pidana bukan menjadi incaran utama bagi penyidik.

"Jadi walaupun tidak mengakui tapi berdasarkan bukti-bukti itu sudah cukup," ungkap Asep.

"Karena kita tidak mengejar pengakuan, lebih kepada keterangan. Keterangan itu bisa didapat dari saksi, petunjuk, dan alat bukti yang lain termasuk alat bukti terkait digital tadi, ada rekaman CCTV-nya," sambung dia.

Bagaimana Nasib Lutfi?

Sebelumnya, Kapolri pernah mengatakan, pengakuan tersebut dapat menjadi bumerang bagi Lutfi apabila tidak terbukti.

Lalu, apakah Polri akan memproses hukum Lutfi lebih lanjut?

Polri mengaku tidak akan memidanakan Lutfi meskipun dugaan tersebut tidak terbukti.

Salah satu pertimbangannya adalah kondisi Lutfi yang kini sudah menghirup udara bebas.

Majelis hakim sebelumnya memvonis Lutfi Alfiandi pidana empat bulan atas kasus tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum (aparat).

Namun, Lutfi dapat langsung bebas karena hukuman vonis sudah dipotong dengan masa tahanan yang telah dijalani.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, mencuatnya dugaan tersebut turut menjadi evaluasi bagi Polri.

"Dengan situasi sekarang ini, semua sudah kembali normal, keluarga dari pihak Luthfi juga sudah bisa memahami, apapun yang terjadi hasil pemeriksaan itu menyatakan itu, tapi kita tetap memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas Polri," tutur Asep.

Sebelumnya, Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi membeberkan bahwa dia terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved