Ayah Tiri Siksa Anak di Bandar Lampung

Hanya Diam saat Ayah Tiri Menyiksa, Warga di Lampung Larang Ibu Kandung Asuh Anaknya

Salah seorang warga yang tinggal di sekitar kediaman Jumiati menyebutkan, warga tak tega jika IB diasuh oleh ibunya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribulampung.co.id/hanif mustafa
Ib (6), menunjukkan bekas luka di bagian belakang badannya akibat kerap dianiaya ayah tirinya, saat di Mapolsek Kedaton, Selasa (4/2/2020). Warga pun melarang ibu kandung IB untuk mengasuhnya karena takut penyiksaan terjadi lagi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jadi korban penganiayaan ayah tiri, warga larang IB (6) diasuh oleh ibunya.

Salah seorang warga yang tinggal di sekitar kediaman Jumiati menyebutkan, warga tak tega jika IB diasuh oleh ibunya hingga anak berumur enam tahun ini sembuh total baik fisik maupun psikis.

"Anaknya diambil gak boleh, warga yang gak bolehin, ya kayak mana, anaknya disiksa, ibunya diam saja lihatin," kata Jumiati, Rabu 5 Februari 2020.

Ketua RT 32 LK 3 Surabaya Sunaryo mengatakan, jika untuk sementara ini warga melarang ibunya mengasuh IB.

"Ya memang anak ini dilarang diambil ibunya, karena takut kejadian lagi, warga tahu ibunya lihat anaknya disiksa gak nangis, udah milih suaminya," tuturnya.

 Polisi Meninggal saat Tes Perwira di Lampung, Lari Kencang di Putaran Pertama, Pingsan di Putaran 2

 Ayah Tiri Ngaku Khilaf Siksa Anak, Agus Sebut Tak Setiap Hari Menyiksa: Tapi Sering

Anak Tiri yang Disiksa Ayahnya Mengaku Senang: Aman, Ayah Sudah Dikurung

 4 Anak Tewas, Sopir Mabuk Bawa Mobil Tabrak 7 Anak Mau Beli Es Krim di Pedestrian

Lanjutnya, untuk sementara itu IB masih berada di rumahnya.

"Masih kami rawat, dan anaknya sudah bisa jalan, luka melepuh sebelah kiri sudah kempes, sudah mulai ceria lagi, akan saya rawat dulu sampai benar-benar sehat," beber Sunaryo.

Sunaryo menambahkan saat ini proses hukum masih berlangsung.

"Tadi ibunya ke polsek lagi saya antar untuk diinterogasi," tandasnya.

Terpisah Kapolsek Kedaton Kompol Daud saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Masih kami dalami," katanya.

Lanjutnya, perkara ini akan segera dilakukan gelar perkara untuk proses selanjutnya.

"Kami akan segera lakukan gelar perkara," tandasnya.

Disiksa Ayah Tiri

Sebelumnya, kasus Kekerasan terhadap anak terjadi lagi di Lampung.

Jika 2019 lalu ibu tiri di Pesawaran memanggang tangan anak tirinya di kompor menyala, kali ini ayah tiri di Bandar Lampung kerap menyiksa anak tirinya.

Wawan Setiawan (35), si pelaku, tega memukul kepala korban memakai palu hingga pompa ban.

Ia bahkan menyiram kaki korban yang berusia 6 tahun dengan air panas sampai melepuh.

Aparat telah mengamankan Wawan sebelum terjadi amuk warga, Selasa (4/2/2020) pagi.

Aparat bertindak begitu menerima laporan ketua RT tempat Wawan tinggal.

Ketua RT awalnya mendapat laporan dari warganya.

Warga yang melapor ke ketua RT mengaku sudah tak tega mengetahui korban sering disiksa ayah tirinya.

Selama ini, tak ada warga yang berani melapor kepada aparat karena takut dengan Wawan.

"Kasihan anak ini. Penyiksaannya sudah di luar batas, nggak dianggap manusia. Ada bekas luka luka. Dipukul pakai pompa (ban), gancu (alat mengorek sampah atau rongsok), bahkan disundut rokok," kata HD.

HD mengungkap Wawan sehari-hari bekerja mencari barang rongsok. Anak tirinya diajak ikut mencari rongsokan.

"Ada yang lihat, ngomong ke saya. Kakinya sudah melepuh kena air panas. Saya beranikan melapor," ujarnya.

Suparno, ketua RT, mengungkap Wawan baru mengontrak rumah sekitar empat bulan.

Ia tinggal bersama istri, putra tirinya, serta anak kandungnya dengan istri yang masih balita.

Menurut Suparno, warga sebenarnya tak pernah melihat langsung tindakan Wawan terhadap korban.

"Tahunya dari perubahan fisik. Kepalanya luka, ada memar di perut. 'Kan nggak beres. Pas (korban) ke warung, warga tanya. Kata dia (korban), habis dimarahi ayah," bebernya.

Ia menjelaskan, merujuk laporan warga, korban mengalami luka cukup banyak di badan.

"Kayak di kepala atas, katanya dipukul pakai pompa ban. Terus ini yang (kepala bagian) kanan, dipukul pakai palu. Ditendang. Di perut dipukul pakai gancu besi yang buat mungut sampah," ujarnya sembari menunjukkan luka luka di tubuh korban.

"Nah ini juga, (bagian bawah) hidung di atas bibir ini, disundut rokok. Kaki melepuh karena dicelupin ke air panas," imbuh Suparno.

Suparno mengaku pernah mendapat laporan bahwa suatu ketika korban diajak merongsok oleh Wawan.

"Dia (korban) ditendang sampai jatuh, dibiarkan. Setiap diajak merongsok, dia nggak (boleh) naik gerobak, tapi disuruh jalan kaki, disuruh buntuti gerobak. Terus pas pulang, nggak boleh masuk ke rumah, disuruh tidur di gerobak," bebernya.

Saat mendapat laporan dari HD, Suparno meneruskannya kepada Babinsa Kelurahan Surabaya, Kedaton, Serda Frendi Nijardo.

Ia mengungkap sejumlah warga nyaris memukulinya.

Namun, aparat terlebih dahulu mengamankannya.

"Warga mau menghakimi dia. Akhirnya kami amankan pelaku," kata Serda Frendi.

"Pelaku diserahkan ke Polsek Kedaton untuk diproses secara hukum," imbuhnya.

Tiap Hari Dipukuli

Korban pun berterima kasih karena ayah tirinya telah diamankan.

"Makasih Pak. Aman, ayah sudah dikurung, nggak bisa marah-marah lagi," ujar korban di ruang tunggu Polsek Kedaton.

"Sedih disiksa. Bunda di sana (di rumah). Mau ketemu adik. Nanti mau pulang ke sana," ucapnya lagi.

Korban menunjukkan luka luka di tubuhnya.

"Ini (kaki) dicelupin ke air panas. (Kepala) dipukul pakai palu, (bawah hidung) disundut pakai rokok, tiap hari dipukulin," bebernya.

"Nggak mau sama ayah, takut. Sama Wak Jon mau, sama Pak RT mau," imbuhnya.

Sementara Wawan berdalih memukul anak tirinya karena susah diatur. Ia mengaku memukul anak tirinya menggunakan besi dan bambu.

"Saya khilaf. Yang jelas anaknya susah diatur," ujarnya.

"Dipukul nggak setiap hari. Tapi sering, dari 2017 setelah nikah."

Sementara ibu Wawan mengaku sudah mengetahui tindakan Wawan terhadap cucu sambungnya itu.

"Sudah saya tegur, tetep aja ngeyel. 'Ini anak titipan Allah, ujian kamu'. Tapi orangtua ngomong nggak diperhatikan. Sekarang kena batunya," tuturnya.

Ibu Wawan mengetahui cucu sambungnya disiram air panas setelah ditelepon menantunya.

"Saya nggak bisa mantau karena sudah pindah. Tapi seminggu sekali saya nengokin," katanya.

Adapun ibu korban mengaku selalu berusaha mencegah suaminya agar tak berlebihan saat memarahi putranya saat melakukan kesalahan.

"Tapi maaf ngomong, (suami) nggak mau dengar nasihat orangtua (ibunya) dan istri, akhirnya seperti ini," katanya.

Terkait kaki yang melepuh, ibu korban menyebut bukan karena disiram air panas oleh suaminya.

"Itu saya yang rebus air panasnya. Jadi 'kan kedinginan, kakinya direndem. Perasaan airnya nggak panas, tahunya melepuh paginya," ujarnya.

Kapolsek Kedaton Kompol Daud menyatakan akan menindak tegas tersangka Wawan.

"Penganiayaan anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan. Fakta yang ditemukan, di badan anak ini ada bekas penganiayaan. Baik dengan sundutan rokok maupun ada bekas dipukul," terangnya.

Polisi menyita barang bukti seperti gancu, bambu, dan puntung rokok.

"Ini (tersangka) suami siri. Ibu korban pernah menikah, tapi suaminya meninggal. Karena anak (korban) sering menangis, diminta diam dengan cara kekerasan, dan ini berulang," jelas Daud.

"Kami jerat (tersangka) dengan Undang Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved