Dosen Cabul Paksa Mahasiswinya Berzina di Toilet, Ajakan Ditolak hingga Cubit Betis Korban
Diketahui sang dosen tarik paksa mahasiswi cantik ke toilet berujung dosen ajak paksa mahasiswi berhubungan badan.
Mahasiswi yang menjadi korban tersebut berinisial U (20), melaporkan pelaku ke Polda Sumbar pada Rabu (15/1/2020).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan tersebut.
Dijelaskan Kombes Pol Stefanus, berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 10 Desember 2019.
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Desember 2019 di salah satu kampus negeri di Padang," katanya, Kamis (16/1/2020) lalu.
2. Cubit betis dan minta yang panas-panas
Dari laporan tersebut, peristiwa itu berawal dalam sebuah kegiatan di kampus sekitar pukul 21.00 WIB.
Sang oknum dosen mencubit betis korban dan meminta yang panas-panas ke mahasiswi.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke dapur yang berdekatan dengan toilet wanita.
Pelaku menarik tangan korban ke toilet. Di situlah aksi pelecehan tersebut dilakukan.
"Korban ditarik ke dalam toilet perempuan dan dilakukan perbuatan yang tidak senonoh," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto beberapa waktu lalu.
Pelaku pun berupaya untuk mengajak berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.
Lalu, korban pergi keluar dari toilet. Pelaku sempat mengejar korban sambil berucap ajakan ke hotel.
Terkait dengan laporan itu, Kombes Pol Stefanus, Polda Sumbar sudah menindaklanjutinya.
3. Periksa saksi-saksi
Polda Sumbar memanggil saksi-saksi dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang tejadi di salah satu PTN di Padang.